Artikel Ilmiah : E1A017029 a.n. NADYA YASMIN
| NIM | E1A017029 |
|---|---|
| Namamhs | NADYA YASMIN |
| Judul Artikel | TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK PENGUNGSI ANAK DALAM MENDAPATKAN PENDIDIKAN DI NEGARA TRANSIT (Studi tentang Refugee Learning Centre di Cisarua Bogor, Indonesia) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pendidikan merupakan hak yang mestinya diterima oleh semua anak seperti yang disebutkan dalam Pasal 28 Konvensi Hak Anak 1989. Indonesia sebagai negara transit pengungsi, harus menjamin kebutuhan serta hak dasar pengungsi, termasuk hak pendidikan untuk pengungsi anak. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Indonesia sudah meratifikasi KHA 1989, walaupun dalam praktiknya hal ini belum bisa dipenuhi oleh Indonesia dalam memberikan hak pendidikan bagi pengungsi anak. Untuk memenuhi hak itu para pengungsi di Cisarua Bogor, mendirikan pusat pembelajaran untuk anak pada September 2015 yang bernama Refugee Learning Centre. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan suaka berdasarkan hukum internasional dan hukum nasional Indonesia, serta pemenuhan kebutuhan hak atas pendidikan bagi pengungsi anak di Indonesia sebagai negara transit, studi di Cisarua Refugee Learning Centre. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data yakni berdasarkan studi kepustakaan yang disajikan dalam bentuk uraian deskriptif dengan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa landasan utama pengaturan suaka dalam hukum internasional adalah Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokolnya. Dalam pengaturan hukum nasional, penanganan untuk suaka di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi serta organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM. Hal ini dikarenakan Indonesia belum menjadi pihak pada Konvensi 1951 maupun Protokolnya, walaupun demikian Indonesia tetap terikat pada konvensi itu melalui prinsip non-refoulement. Sebagai negara yang meratifikasi KHA, Indonesia memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak anak yang diantaranya tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) huruf a KHA mengenai pendidikan dasar harus disediakan secara cuma-cuma dan wajib. Ketidaktersediaan sarana belajar dari pemerintah Indonesia menjadikan alasan didirikannya RLC di Bogor, Indonesia oleh para pengungsi. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Education is a right that should be accepted by all children as stated in Article 28 of the Convention on the Rights of the Child 1989. As a transit country for refugees, Indonesia must guarantee the basic needs and rights of refugees, including the right to education for child refugees. This is based on the fact that Indonesia has ratified the 1989 CRC, although in practice this has not been fulfilled by Indonesia in providing the right to education for child refugees. To fulfil that right the refugees in Cisarua Bogor, established a learning centre for children in September 2015 named Refugee Learning Centre. This study aims to determine asylum arrangements based on international law and Indonesian national law and the fulfilment of the right to education for child refugees in Indonesia as a transit country, a study at the Cisarua Refugee Learning Centre. This research is juridical research with a statutory approach and a case approach. The data used are secondary data and primary data. The data collection method is based on a literature study which is presented in the form of a descriptive description with a qualitative normative analysis method. The results of the research and discussion show that the main basis for asylum arrangements in international law is the 1951 Convention on the Status of Refugees and its Protocol. In national legal arrangements, the handling of asylum in Indonesia is carried out by the Directorate General of Immigration and international organizations such as UNHCR and IOM. This is because Indonesia has not become a party to the 1951 Convention or its Protocol, however, Indonesia is still bound by the convention through the principle of non-refoulement. As a country that ratifies the CRC, Indonesia has an obligation to fulfil the rights of children, which are stated in Article 28 paragraph (1) letter a of the CRC regarding basic education that must be provided free of charge and mandatory. The unavailability of learning facilities from the Indonesian government is the reason for the establishment of the RLC in Bogor, Indonesia by the refugees. |
| Kata kunci | suaka, pengungsi anak, pendidikan. |
| Pembimbing 1 | Dr. NOER INDRIATI, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | WISMANINGSIH, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | LYNDA ASIANA, S.H., M.H. |
| Tahun | 2021 |
| Jumlah Halaman | 22 |
| Tgl. Entri | 2021-08-20 16:17:22.888706 |