Artikel Ilmiah : E1A017298 a.n. SALSABILA TSABITA
| NIM | E1A017298 |
|---|---|
| Namamhs | SALSABILA TSABITA |
| Judul Artikel | TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ROKOK TIDAK BERLABEL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN NOMOR: 59/Pid.Sus/2019/PN Ttn |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Perlindungan konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Ridwan Yahya selaku pelaku usaha telah melanggar hak, kewajiban, perbuatan yang dilarang kepada konsumen terkait penjualan rokok yang tidak mencantumkan peringatan kesehatan dalam kemasannya. Pelaku usaha mempunyai kewajiban untuk menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap produk yang dijualnya. Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan; Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang terkumpul akan dianalisis secara normatif kualititatif Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai tanggung jawab hukum pelaku usaha atas memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundangundangan dan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan sanksi hukum terhadap pelaku usaha yang merugikan konsumen dan perlindungan hukum bagi konsumen dan pembuktian bahwa Pelaku Usaha tersebut telah melanggar Pasal 8 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Terdakwa Ridwan Yahya terbukti sah dan bersalah karena semua unsur dari Pasal 8 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen yang dirugikan dapat menggugat Ridwan Yahya untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilan sesuai ketentuan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab, Pelaku Usaha. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Consumer protection is regulated in Law Number 8 Year 1999 concerning Consumer Protection. Ridwan Yahya as a business actor has violate the rights, obligations, prohibited actions to related consumers cigarette sales that do not include health warnings in the the packaging. Business actors have an obligation to guarantee the quality of goods and/or services that are produced and/or traded based on the provisions applicable to the products it sells. Business actors are prohibited produce and/or trade goods and/or services that are not meet or not in accordance with the required standards and conditions laws and regulations; The research method used in normative juridical research. The source of the data used is secondary data obtained from the study bibliography in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. Data that collected will be analyzed normatively qualitatively The purpose of this study is to examine and analyze the legal responsibility of business actors for producing and/or trade in goods and/or services that do not meet or do not comply with the required standards and statutory provisions and to study and analyze the application of legal sanctions against perpetrators businesses that harm consumers and legal protection for consumers and proof that the Business Actor has violated Article 8 Paragraph (1) Letter a Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Based on the results of the study showed that the Defendant Ridwan Yahya proven valid and guilty because all elements of Article 8 Paragraph (1) Letter a Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Aggrieved consumers can sue Ridwan Yahya for providing compensation for damage, pollution, and or consumer losses due to consume goods and or services produced in accordance with the provisions of Article 19 Paragraph (1) Law Number 8 of 1999 concerning Protection Consumer. Keywords: Consumer Protection, Responsibility, Business Actor. |
| Kata kunci | Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab, Pelaku Usaha. |
| Pembimbing 1 | Suyadi, S.H.,M.Hum |
| Pembimbing 2 | Agus Mardianto, S.H.,M.H |
| Pembimbing 3 | Sukirman,S.H.,M.Hum. |
| Tahun | 2021 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2021-08-16 19:03:19.795767 |