| NIM | E1A016274 |
| Namamhs | SYARAFINA ANNAAFI |
| Judul Artikel | PENERAPAN COURT CALENDAR DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA PADA PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Pengadilan yang diharapkan menjadi penjaga keseimbangan dalam pelaksanaan hukum pastinya memiliki asas atau dasar dalam penyelenggaraanya demi membantu tercapainya tujuan dari pengadilan itu sendiri. Asas hukum merupakan jantung atau jembatan suatu peraturan hukum yang menghubungkan antara peraturan-peraturan hukum dan hukum positif dengan cita-cita sosial dan pandangan etis masyarakat mengenai murah atau mahalnya biaya suatu perkara, hal ini dapat dipengaruhi dari lama atau tidaknya proses suatu perkara, semakin lama perkara itu selesai, maka semakin banyak pula biaya yang harus dikeluarkan. Dalam Pancasila dijelaskan bahwa dalam suatu hal yang salah satunya berhubungan dengan hukum, maka rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya. Keadilan dalam hal ini meliputi pula keadilan dalam menjalani proses berperkara di pengadilan. Salah satu implementasi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan ialah penggunaan jadwal persdiangan (court calendar). Court calendar merupakan suatu kesepakatan berkenaan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Hakim bersama dengan para pihak sebagai wujud kearifan hakim dalam mengatur jalannya persidangan. Penggunaan court calendar sendiri merupakan salah satu bentuk nyata dari implementasi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan serta hambatan court calendar dalam perkara pidana pada Pengadilan Negeri Purwokerto. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer yang masing – masing bersumber atau diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan, serta metode analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan court calendar pada Pengadilan Negeri Purwokerto, masih terdapat banyak hambatan mulai dari faktor internal maupun faktor eskternal. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The court which is expected to be the guardian of balance in the implementation of the law must have a principle or basis in its implementation in order to help achieve the objectives of the court itself. The principle of law is the heart or bridge of a legal regulation that connects legal regulations and positive law with social ideals and the ethical view of society regarding the low or high cost of a case, this can be influenced by the length of the process of a case, the longer that the case it takes, the more costs must be incurred. In Pancasila it is explained that in a matter one of which is related to the law, the Indonesian people have the right to get true justice. Justice in this case also includes justice in undergoing the litigation process in court. One of the implementations of a simple, fast, and low-cost principle is the use of a court calendar. Court calendar is an agreement regarding the schedule that has been determined by the judge, together with the parties as a manifestation of the judge's wisdom in regulating the trial. The use of the court calendar itself is a tangible form of the implementation of simple, fast and low-cost judicial principles. The purpose of this study was to determine the application and obstacles of the court calendar in criminal cases at the Purwokerto District Court. The approach method used in this research is the Juridical Sociological approach. The data used are secondary data and primary data, each of which is sourced or obtained from interviews and literature studies, as well as using qualitative data analysis methods. The results showed that the implementation of the court calendar at Purwokerto District Court, were still many obstacles ranging from internal factors and external factors. |
| Kata kunci | Efektifitas, Jadwal Persidangan, Keadilan |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H. |
| Tahun | 2021 |
| Jumlah Halaman | 24 |
| Tgl. Entri | 2021-07-26 08:03:29.464951 |
|---|