Artikel Ilmiah : E1A016310 a.n. FAIZ DWI PUTRA ADITAMA

Kembali Update Delete

NIME1A016310
NamamhsFAIZ DWI PUTRA ADITAMA
Judul ArtikelIMPLEMENTASI HUKUM KEWENANGAN TENAGA KEFARMASIAN DALAM UPAYA KESEHATAN DI PUSKESMAS (STUDI DI PUSKESMAS MREBET, PURBALINGGA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum kewenangan tenaga kefarmasian dan faktor-faktor yang cenderung memengaruhi implementasi hukum kewenangan tenaga kefarmasian dalam upaya kesehatan di Puskesmas (Studi di Puskesmas Mrebet, Purbalingga). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mrebet, Kabupaten Purbalingga dengan informan sebanyak 2 (dua) orang apoteker dan 1 (satu) orang tenaga teknis kefarmasian dengan metode penentuan informan penelitian menggunakan purposive sampling atau criterian based selection dan snowball sampling. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dengan metode wawancara, observasi, dokumenter, dan kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan cara reduksi data, display data dan kategorisasi data dan kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan matriks data kualitatif. Metode analisis data secara kualitatif dengan menggunakan model analisis isi (content analysis) dan analisis perbandingan (comparative analysis).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum kewenangan tenaga kefarmasian dalam upaya kesehatan di Puskesmas (studi kasus di Puskesmas Mrebet, Purbalingga) secara garis besar telah terimplementasi dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan 2 (dua) parameter meliputi baiknya pelaksanaan pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai, dan baiknya pelaksanaan pelayanan farmasi klinik. Adapun faktor yang memengaruhi implementasi hukum kewenangan tenaga kefarmasian dalam upaya kesehatan di Puskesmas (studi di Puskesmas Mrebet, Purbalingga) yaitu dikategorikan sebagai faktor personal dan faktor sosial yang terbagi menjadi faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukumnya, faktor masyarakat, faktor sarana dan fasilitas, dan faktor kebudayaan. Faktor-faktor tersebut di atas memiliki kecenderungan yang dapat menghambat dan mendukung implementasi hukum kewenangan tenaga kefarmasian dalam upaya kesehatan di Puskesmas (studi di Puskesmas Mrebet, Purbalingga).
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT

This study aims to determine the legal implementation of the pharmaceutical legal authority and the factors that tend to influence the implementation of the pharmaceutical legal authority in public health efforts at the Public Health Center (case study at the Mrebet Public Health Center, Purbalingga). This study uses a qualitative research method with an empirical juridical approach and descriptive research specifications. This study took place at the Public Health Center (Puskesmas) Mrebet, Purbalingga Regency with 2 (two) pharmacists and 1 (one) pharmacy technical staff which selected by the method of determining the research informants with purposive sampling or criteria based selection and Snowball Sampling. The data used is primary and secondary data. The data collected with documentary methods, literature, interview, and observation. Data processed was carried out by data reduction, data display and data categorization and then presented in the form of narrative text and qualitative data matrices. The qualitative data analysis method uses content analysis and comparative analysis models.
The results showed that the legal implementation of the authority of pharmaceutical workers in health efforts at the Public Health Center (case study at the Mrebet Health Center, Purbalingga) was generally well implemented. This is evidenced by 2 (two) indicators including the good implementation of the management of pharmaceutical preparations and medical consumables, and the implementation of clinical pharmacy services. Factors that influence pharmaceutical legal authority implementation in health effort at Public Health Center (case study at the Mrebet Health Center, Purbalingga) categorized in 6 (six) factors such as personal factors and social factors which are divided into legal factors themselves, law enforcement factors, community factors , facilities and infrastructure factors, and cultural factors.
Kata kunciImplementasi Hukum, Kewenangan Tenaga Kefarmasian, Upaya Kesehatan Puskesmas, faktor personal, faktor sosial.
Pembimbing 1Nayla Alawiya, S.H., M.H.
Pembimbing 2Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.
Pembimbing 3Alef Musyahadah Rahmah, S.H., M.H.
Tahun2021
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2021-07-23 18:40:08.092195
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.