Artikel Ilmiah : E1A116012 a.n. IRSYAN FAHRI

Kembali Update Delete

NIME1A116012
NamamhsIRSYAN FAHRI
Judul ArtikelTANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN NON COVID DALAM PELAYANAN KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien non covid dalam pelayanan kesehatan pada masa pandemi covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan analitis. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan (hukum positif), penelitian taraf sinkronisasi hukum dan penemuan hukum in concreto. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder melalui studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengaturan tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien non covid dalam pelayanan kesehatan pada masa pandemi covid-19 telah menunjukkan taraf sinkronisasi secara vertikal, yakni pengaturan tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien non covid dalam pelayanan kesehatan pada masa pandemi covid-19 yang memiliki derajat lebih tinggi menjadi pedoman bagi peraturan yang lebih rendah dan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap pasien non covid dalam pelayanan kesehatan pada masa pandemi covid-19 dalam peraturan perundang-undangan meliputi tanggung jawab hukum rumah sakit berupa mengganti kerugian berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; mendapatkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Pasal 190 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; dan mendapatkan sanksi administratif berdasarkan Pasal 54 ayat (5) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Pasal 201 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Abtrak (Bhs. Inggris)This study was to determine the synchronization and forms of hospital legal liability to non covid patient arrangements in health services at the pandemic covid-19 time. The method used in this study was a normative juridical method with a statutory approach, a conseptual approach and an analytical approach. The research specifications used were research specifications on inventory of laws and regulations (positive law), research on the extent of legal synchronization, and legal discovery in concreto cases. The type of data used in this study was secondary data from the literature.
Based on the results of the study, it could be concluded that the regulation of hospital legal liability to non covid patient in health services at the pandemic covid-19 time showed a degree of vertical synchronization. It is namely the regulation of hospital legal liability to non covid patient in health services at the pandemic covid-19 time that have a higher degree became a guideline for lower regulations, and the lower regulations did not contradict to higher regulations. Forms of hospital legal liability to non covid patient in health services at the pandemic covid-19 time in the legislation include hospital legal liability in the form of compensanting for losses based on Article 1365 of code of civil law, Article 32 paragraph 1 and Article 46 of law number 44 of 2009 concerning in hospitals; got criminal sanctions based on Article 62 of law number 44 of 2009 concerning in hospitals and Article 190 of law number 36 of 2009 concerning in health; and got administrative sanctions based on Article 54 paragraph 5 of law number 44 of 2009 concerning in hospitals and Article 201 paragraph 2 of law number 36 of 2009 concerning in health.
Kata kunciTanggung Jawab Hukum, Rumah Sakit, Pelayanan Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19
Pembimbing 1Nayla Alawiya, S.H., M.H.
Pembimbing 2Ulil Afwa, S.H., M.H.
Pembimbing 3Nurani Ajeng Tri Utami, S.H., M.H.
Tahun2021
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2021-07-12 13:24:19.663757
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.