Artikel Ilmiah : E2A019050 a.n. SALEH DARMAWAN

Kembali Update Delete

NIME2A019050
NamamhsSALEH DARMAWAN
Judul ArtikelPEMERIKSAAN SECARA IN ABSENTIA OLEH BAWASLU DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILU PADA PEMILU 2019
Abstrak (Bhs. Indonesia)RINGKASAN

Saleh Darmawan, E2A019050, Program Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Pembimbing Utama Tesis Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. dan Pembimbing Kedua Tesis Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Semangat penerapan In Absentia dalam proses penanganan Tindak Pidana Pemilu adalah untuk mencegah pelaku tindak pidana pemilu yang begitu mudah menghindari proses hukum dengan “menghilang sementara waktu” saat proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu dilakukan. Proses penanganan pelanggaran Pemilu yang relatif sangat singkat waktunya telah memungkinkan pelaku tindak pidana Pemilu bersembunyi untuk menghindari proses hukum dan kembali melenggang setelah berakhirnya masa penanganan yang hanya diberlakukan selama 14 (empat belas) hari kerja.
Penelitian dengan judul “Pemeriksaan Secara In Absentia oleh Bawaslu dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu 2019” bertujuan untuk menganalisis pemeriksaan secara In Absentia oleh Bawaslu dalam proses penanganan tindak pidana Pemilu serta implikasinya yang timbul apabila Bawaslu dalam melakukan proses penanganan tindak pidana Pemilu secara In Absentia pada Pemilu 2019.
Metode penelitian dengan penelitian hukum yuridis normatif dan tipe penelitian bersifat deskriptif analisis. Metode pengumpulan data adalah studi pustaka atau kepustakaan. Metode penyajian data disajikan dalam bentuk naratif yang disusun secara sistematis dan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan yang diajukan dalam tesis ini adalah bahwa peraturan tentang pemeriksaan oleh Bawaslu dalam proses penanganan tindak pidana Pemilu tidak ada satu ketentuanpun baik dalam undang-undang maupun Peraturan Bawaslu yang secara jelas mensyaratkan adanya kehadiran terlapor. Akan menjadi sia-sia semangat In Absentia yang sudah dibangun dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu apabila hanya dibatasi pelaksanaan In Absentia tidak dimulai saat pemeriksaan dilakukan oleh Bawaslu. Ke depan tidak ada lagi yang menghentikan perkara tindak pidana Pemilu hanya mendasarkan pada alasan bahwa terlapor belum pernah diperiksa oleh Bawaslu.
Kesimpulan, pemeriksaan secara In Absentia oleh Bawaslu dalam proses penanganan tindak pidana Pemilu tidak wajib dihadiri terlapor. Kesimpulan ini penting karena akan berimplikasi pada proses penanganan tindak pidana Pemilu selanjutnya guna dilaksanakannya spirit penerapan In Absentia dalam proses penanganan tindak pidana Pemilu secara baik dan seragam.
Abtrak (Bhs. Inggris)SUMMARY


Saleh Darmawan, E2A019050, Master of Law Program, Faculty of Law Jenderal Soedirman University, Thesis Main Advisor Prof.Dr. Hibnu Nugroho, SH, M.Hum. and Second Thesis Advisor Dr. Budiyono, SH, M.Hum.
The spirit of implementing In Absentia in the process of handling Election Crime is to prevent the perpetrators of election crimes who easily avoid the legal process by "temporarily disappearing" when the process of handling Election criminal offenses is carried out. The relatively short time process for handling Election violations has allowed Election criminal offenders to hide to avoid the legal process and return to prominence after the end of the handling period which is only valid for 14 (fourteen) working days.
The research with the title "In Absentia Examination by Bawaslu in Handling Election Crime in the 2019 Election" aims to analyze the In Absentia examination by Bawaslu in the process of handling election crimes and the implications that arise if Bawaslu in the process of handling election crimes in Absentia. in the 2019 Election.
The research method used is normative juridical legal research and the type of research is descriptive analysis. The data collection method is literature study or literature. The method of presenting data is presented in a narrative form which is arranged systematically and the method of analysis used in this research is qualitative data analysis method.
The results of the research and discussion proposed in this thesis are that there are no regulations regarding the inspection by Bawaslu in the process of handling election crime, there is not a single provision in either the law or the Bawaslu Regulation which clearly requires the presence of the reported party. It would be futile for the spirit of In Absentia that has been built in Law Number 7 of 2017 concerning Elections if it is only limited that the implementation of In Absentia does not start when the examination is carried out by Bawaslu. In the future, there will no longer be stopping cases of criminal election crimes only on the grounds that the reported party has never been investigated by Bawaslu.
In conclusion, the In Absentia examination by Bawaslu in the process of handling election criminal acts is not obligatory for the reported party to attend. This conclusion is important because it will have implications for the subsequent handling of election criminal acts in order to implement the spirit of implementing In Absentia in the process of handling election crimes in a good and uniform manner.
Kata kunciIn Absentia, Pemeriksaan oleh Bawaslu
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3
Tahun2021
Jumlah Halaman133
Tgl. Entri2021-05-04 15:46:46.026064
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.