Artikel Ilmiah : E1A015230 a.n. RADITYA ARYO PRATAMA

Kembali Update Delete

NIME1A015230
NamamhsRADITYA ARYO PRATAMA
Judul ArtikelTINDAK PIDANA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN (Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor :303/Pid.Sus/2018/PN Pwt.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK

Narkotika ibarat pedang bermata dua, disatu sisi sangat dibutuhkan dalam dunia medis dan ilmu pengetahuan, dan dipihak lain penyalahgunaannya sangat membahayakan masa depan generasi muda, ketenteraman masyarakat dan mengancam eksistensi ketahanan nasional.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder berupa Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 303/Pid.Sus/2018/PN Pwt.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui, Majelis Hakim telah sesuai menerapkan unsur-unsur Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Perbuatan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan memenuhi unsur pasal yang didakwakan, unsur dimaksud yaitu: Setiap orang; Melakukan percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman.
Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, sebagai berikut:
a) Pertimbangan terhadap fakta hukum yang memenuhi unsur-unsur yang didakwakan, Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika; b) Pertimbangan terhadap alat-alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, adanya Keterangan saksi, Surat dan Keterangan Terdakwa; c) Pertimbangan terhadap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP. Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yogi Tristi Adipratama Alias Yogi Alias Lambe Bin Sutrisno dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT

double-edged Supposing sword narcotic, one side very required in the world of medical and science, and its abuse other party very is endangering of the rising generation future, pacification of society and menace national resilience existence.
This research aim to to know applying of element - doing an injustice element without rights and contempt of court to have I faction narcotic is not plants and to know consideration base punish judge in let faal crime to defendant, by using method approach of normative yuridical. Specification of descriptive research of analysis, Source of secondary data in the form of Decision District Court Purwokerto Number 303/Pid.Sus/2018/PN Pwt.
Pursuant to result of research known, Committee Judge have according to applying Section elements 112 sentence (1) Jo Section 132 sentence (1) Invitor invite Number 35 Year 2009 About Narcotic. Deed of Defendant have proven assuring and validity fulfill asserted section element, such element that is: Each and everyone; Conducting virulent conformity or attempt without rights or contempt of court to have, stror, mastering or providing Narcotic I faction is not plants.
Consideration base punish judge in le faal crime to defendant, the following:
a) Consideration to law fact fulfilling asserted elements, Section 112 sentence (1) Jo Section 132 sentence (1) Invitor invite Number 35 Year 2009 About Narcotic; b) Consideration to evidence appliance as arranged in Section 184 KUHAP, existence of Boldness eyewitness, And Boldness Defendant letter; c) Consideration to things weighing against and lightening defendant, as arranged in Section 197 sentence ( 1) KUHAP f letter. Committee Judge le faal crime to Yogi Tristi Adipratama defendant Alias Yogi Alias Lambe Bin Sutrisno with crime serve a sentence during 4 (four) Year; Specifying defendant remain to stay in prisoner.
Kata kunciTanpa Hak, Narkotika, Golongan I, Bukan Tanaman
Pembimbing 1Dr. Budiyono, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Haryanto Dwiatmodjo, S.H., M.Hum
Pembimbing 3Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H.
Tahun2021
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2021-04-27 14:42:22.742353
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.