Artikel Ilmiah : E1A115057 a.n. CANDRA ADJI WASKITO

Kembali Update Delete

NIME1A115057
NamamhsCANDRA ADJI WASKITO
Judul ArtikelIMPLEMENTASI PRINSIP KEMANUSIAAN OLEH PALANG MERAH INDONESIA SEBAGAI PERHIMPUNAN NASIONAL PALANG MERAH MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL PADA MASA REVOLUSI FISIK 1945 - 1949
Abstrak (Bhs. Indonesia)Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 1945, masih terjadi peperangan antara bangsa Indonesia melawan Belanda sehingga banyak korban yang berjatuhan. Peristiwa tersebut dikenal dengan masa Revolusi Fisik 1945 sampai dengan 1949. Palang Merah Indonesia dibentuk untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa keberadaan negara Indonesia adalah suatu fakta nyata sebagai negara yang berdaulat setelah proklamasi kemerdekaan pada 1945.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan prinsip kemanusiaan dalam hukum humaniter internasional dan untuk mengetahui peran Palang Merah Indonesia dalam mengimplementasikan prinsip kemanusiaan hukum humaniter internasional di Indonesia pada masa revolusi fisik 1945 sampai dengan 1949. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis dengan metode pendekatan perundang-undangan dan sejarah. Jenis analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan menggunakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konvensi Jenewa 1949 yang mengatur tentang perlindungan korban perang adalah suatu pengaturan atau ketentuan hukum, yang mengatur tentang prinsip kemanusiaan hukum humaniter internasional dalam isi pasal-pasalnya. Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 merupakan semua pokok-pokok utama atau inti dari Konvensi Jenewa 1949 tentang perlakuan kemanusiaan bagi korban perang, maka pasal ini sering disebut dengan Konvensi Mini (mini convention). Keberadaan PMI di Indonesia sejak terbentuknya hingga selama masa revolusi fisik 1945 sampai dengan 1949 banyak membantu para korban perang, baik penduduk sipil maupun kombatan yang terluka baik dari pihak Indonesia maupun pihak lawan. Pelaksanaan kegiatan PMI pada masa revolusi fisik berdasarkan Anggaran Dasar PMI dan prinsip kemanusiaan dalam kepalangmerahan. Melalui kegiatan yang dilakukan PMI pada masa revolusi fisik tersebut merupakan bentuk perwujudan dari implementasi prinsip kemanusiaan hukum humaniter internasional.
Abtrak (Bhs. Inggris)After the proclamation of Indonesian independence in 1945, the war had still happening between Indonesian against the Dutch so that there were many victims of war. The incident was called the Physical Revolution from 1945 to 1949. The Indonesian Red Cross (Palang Merah Indonesia-PMI) was formed to show the world that the existence of Indonesian Republic as fact as a sovereign country after the proclamation of Indonesian independence in 1945.
This study aimed to determine the regulations of humanity principle in international humanitarian law and to determine the role of PMI in implementing the humanity principles of international humanitarian law in Indonesia during the physical revolution from 1945 to 1949. The method used in this undergraduate thesis is juridical method with statutory and historical approach. Qualitative analysis with secondary data was used in this research.
The result shows that Geneva Convention of 1949 regulate protection of victims during war is a legal arrangement or legal provision, which articles regulates the humanitarian principles of international humanitarian law. Article 3 of the Geneva Convention of 1949 contained the main point or the essence of the Geneva Convention of 1949 which regulate protection of victims during war, so this article often referred as the Mini Convention. The existence of PMI in Indonesia since its formation and during the war of independence (1945 to 1949) has helped many war victims, both civilians and combatants who were injured both from the Indonesian itself and from the opponent side. The implementation of PMI activities during the physical revolution was based on The Articles of Association of PMI and humanity principles in red cross society. The Indonesian Red Cross activities during the physical revolution was an implementation of the humanity principles of international humanitarian law.
Kata kunciPrinsip kemanusiaan, Palang Merah Indonesia, revolusi fisik
Pembimbing 1Wismaningsih, S.H., M.H.,
Pembimbing 2Hj. Lynda Asiana, S.H., M.H.,
Pembimbing 3
Tahun2021
Jumlah Halaman15
Tgl. Entri2021-04-12 11:08:33.645323
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.