Artikel Ilmiah : E1A014108 a.n. AZIZ NUR ARIFIN

Kembali Update Delete

NIME1A014108
NamamhsAZIZ NUR ARIFIN
Judul ArtikelEKSEPSI KOMPETENSI RELATIF YANG DIKABULKAN DALAM SENGKETA PERJANJIAN KREDIT
Abstrak (Bhs. Indonesia)Eksepsi Kompetensi Relatif Yang Dikabulkan Dalam Sengketa Perjanjian Kredit
(Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 8/Pdt.g/2018/Pn.Bms)

Oleh:
AZIZ NUR ARIFIN
E1A014108

ABSTRAK

Pengajuan gugatan harus memperhatikan dimana kompetensi relatif perkara itu diajukan agar sesuai dengan hukum yang berlaku. Kompetensi relatif diartikan kewenangan pengadilan untuk menangani/mengadili suatu sengketa/perkara didasarkan pada tempat/lokasi/domisili para pihak yang bersengketa atau didasarkan pada dimana objek yang disengketakan berada, Jika pengajuan gugatan tidak didasarkan pada hal tersebut akibatnya gugatan tidak dapat diterima(Niet Onvankelijke Verklaard). Seperti dalam gugatan perkara sengketa perjanjian kredit Register Putusan Nomor 8/Pdt.G/2018/PN.Bms yang tidak dapat diterima dengan dictum yang mengabulkan eksepsi tergugat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hukum Hakim dalam mengabulkan eksepsi kewenangan relatif dalam Sengketa Perjanjian Kredit putusan Nomor: 18/Pdt.G/2018/PN.BMS. dan akibat hukumnya dikabulkannya eksepsi pada putusan Nomor: 18/Pdt.G/2018/PN.BMS. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan data sekunder yaitu diperoleh dengan cara inventarisasi peraturan perUndang-Undangan, buku, teks, jurnal, artikel, hasil penelitian sebelumnya, dan putusan hakim. Jenis dan data yang digunakan dalam menganalisis dan mengumpulkan data dilakukan dengan normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai pertimbangan hukum Hakim dalam mengabulkan eksepsi mengenai kewenangan relatif dan akibat hukumnya terhadap gugatan tidak dapat diterima dalam Putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor: 18/Pdt.G/2018/PN.Bms. Menurut peneliti dapat disimpulkan Dengan pertimbanganya hakim yaitu menggunakan Pasal 118 ayat (2) dan ayat (3) HIR dan diperjelas lagi dengan Pasal 118 ayat (4) HIR tentang pemilihan domisili dalam kesepakatan salah satu klausula akta perjanjian kredit, oleh karena itu hakim mengabulkan eksepsi kompetensi relatif tergugat dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima sudah benar. Akibat hukumnya gugatanya kembali ke pengadilan dengan jalan memperbaiki gugatanya dan mengajukan gugatanya ke pengadilan yang berwenang yakni Pengadilan Purwokerto.

Kata Kunci : Gugatan, Eksepsi Kompetensi Relatif, Niet Onvankelijke Verklaard
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
Exception of Relative Competence Granted in Credit Agreement Disputes
(Case Study of District Court Decision Number 8 / Pdt.g / 2018 / Pn.Bms)
Submitting a lawsuit must pay attention to where the relative competence of the case is submitted so that it is in accordance with the applicable law. Relative competence means the authority of the court to handle / adjudicate a dispute / case based on the place / location / domicile of the disputing parties or based on where the disputed object is located, if the filing of a lawsuit is not based on this, the result is that the lawsuit cannot be accepted (Niet Onvankelijke Verklaard). As in the lawsuit for the dispute over the Decision Register credit agreement Number 8 / Pdt.G / 2018 / PN.Bms which cannot be accepted by a dictum that grants the defendant's exception. The problem in this research is regarding the Judge's legal considerations in granting exceptions regarding the relative authority exception in credit agreement disputes and the legal consequences of granting exceptions in decision Number: 18 / Pdt.G / 2018 / PN.BMS. This research uses a normative juridical approach. The research specification used is descriptive analysis. The data collection method is done by collecting secondary data, which is obtained by means of an inventory of the Laws and Regulations, books, texts, journals, articles, previous research results, and judges' decisions. Types and data used in analyzing and collecting data were carried out in a qualitative normative manner. Based on the results of research and discussion regarding the Judge's legal considerations in granting exceptions regarding the relative authority and legal consequences of the lawsuit, it cannot be accepted in the Banyumas District Court Decision Number: 18 / Pdt.G / 2018 / PN.Bms. According to researchers it can be concluded with the judge's consideration is to use Article 118 paragraph (2) and paragraph (3) HIR and further clarified by Article 118 paragraph (4) HIR regarding the selection of domicile in agreement on one of the clauses of the credit agreement deed, therefore the judge accepts exception of the defendant's relative competence and states that the plaintiff's claim cannot received is correct. As a result of the law, the lawsuit returned to court by way corrected the lawsuit and submitted the lawsuit to the competent court namely the Purwokerto Court.



Keywords: Lawsuit, Exception of Relative Competence, Niet Onvankelijke
Kata kunciGugatan, Eksepsi Kompetensi Relatif, Niet Onvankelijke Verklaard
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H.
Pembimbing 3Drs. Antonius Sidik Maryono, S.H., M.S.
Tahun2020
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2020-12-22 14:55:43.445498
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.