Artikel Ilmiah : E1A116052 a.n. NITA ANGGRA ENI

Kembali Update Delete

NIME1A116052
NamamhsNITA ANGGRA ENI
Judul ArtikelPERAN UNDERCOVER BUY DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH PIHAK KEPOLISIAN(Studi di Polres Metro Jakarta Utara
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pembelian terselubung (Undercover Buy) merupakan suatu metode yang digunakan dalam mengungkap Tindak Pidana Narkotika. Pembelian terselubung sendiri, sepertinya hal ini dapat dipersamakan dengan penjebakan yang direstui oleh undang-undang. Namun, yang perlu diketahii, disamping kewajiban adanya perintah dari atasan penyidik, sepatutnya pembelian terselubung menargetkan pada penangkapan penjual narkotika dan terutama dalam skala besar dan tidak menyasar pada tindak pidana narkotika dalam skala kecil. Metode Pembelian terselubung terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika Bab XIII Pasal 55 tentang Penyidikan didalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Berdasarkan Pasal 24 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Managemen Penyidikan maka dapat disimpulkan bahwa teknik pembelian terselubung dalam penyidikan tindak pidana narkotika yaitu teknik penyamaran sebagai calon pembeli (undercover buy) yang dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana narkotika dan guna menemukan tersangkanya.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif, sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder, data yang terkumpul disajikan dengan uraian yang sistematis dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan didapati bahwa Teknik pembelian terselubung dalam penyidikan tindak pidana narkotika yaitu teknik penyamaran sebagai calon pembeli (undercover buy) yang dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana narkotika dan guna menemukan tersangkanya.Hambatan yang dihadapi penyidik Tindak Pidana Narkotika dalam penegakan hukum pada kasus ini adalah faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor saran dan fasilitas dan faktor masyarakat.
Abtrak (Bhs. Inggris)Undercover Buy is a method used in disclosing the Narcotics Crime. Disguised purchases themselves, it looks like this can be likened to entrapment sanctioned by law. However, what needs to be known is, apart from the obligation to have orders from the investigator's superior, covert purchases should target the arrest of narcotics sellers and especially on a large scale and not target small scale narcotics offenses. The covert purchasing method is contained in Law Number 5 of 1997 concerning Psychotropics Chapter XIII Article 55 concerning Investigation in Law Number 5 of 1997 concerning Psychotropics. Based on Article 24 of the National Police Regulation Number 14 of 2012 concerning Investigation Management, it can be concluded that the covert purchasing technique in narcotics crime investigation is the undercover buy technique which is used to seek and collect evidence which with this evidence makes clear the narcotics crime. and in order to find the suspect. This study uses a sociological juridical approach, with descriptive research specifications, the data source used is primary data and secondary data, the data collected is presented with a systematic description with a qualitative descriptive analysis method. Based on the results of the research and discussion, it was found that the covert purchasing technique in the investigation of narcotics crime, namely the technique of disguising itself as a potential buyer (undercover buy) which is used to find and collect evidence which with this evidence makes clear the narcotics crime and to find the suspect. Narcotics crimes in law enforcement in this case are legal factors, law enforcement factors, advice and facilities factors and community factors.
Kata kunciPenyidikan, Tindak Pidana Narkotika, Teknik Pembelian Terselubung
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H..
Pembimbing 3
Tahun2020
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2020-12-14 20:13:41.084522
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.