Artikel Ilmiah : E1A016078 a.n. SHABIRAH QINTHARA

Kembali Update Delete

NIME1A016078
NamamhsSHABIRAH QINTHARA
Judul ArtikelTinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjian Penitipan Barang (Studi Putusan Nomor 225/Pdt.G/2018/PN SDA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam perjanjian penitipan barang dan pertimbangan hukum hakim dalam menentukan ganti rugi dalam perkara ini. Putusan yang dipilih adalah Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 225/Pdt.G/2018/PN SDA yaitu sengketa antara penggugat Tjee Sik Hong alias Edy Santoso melawan Tergugat I PT. Kiat Ananda Cold Storage dan Tergugat II Muhammad Firman atas kerusakan bawang putih yang dititipkan pada gudang pendingin Tergugat I.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber data sekunder dengan metode analisis normatif kualitatif.
Hasil penelitian menyatakan bahwa adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para Tergugat yaitu bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku dan bertentangan dengan kepatutan yang terdapat dalam masyarakat, terhadap diri dan terhadap barang orang lain. Dalam pertimbangan hukum hakim menyatakan bahwa hanya Tergugat I yang bertanggung jawab membayar ganti kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp.14.153.000.000,-, maka Tergugat I yang dapat dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang memenuhi unsur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kata Kunci : Perjanjian penitipan barang, perbuatan melawan hukum, ganti rugi

Abtrak (Bhs. Inggris)This research aims to analyze the elements of acts against the law in goods deposit law and law consideration by the judge to determine the compensations in this case. The verdict that was chosen is Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 225/Pdt.G/2018/PN SDA namely dispute between Tjee Sik Hong a.k.a Edy Santoso as the litigant, PT. Kiat Ananda Cold Storage as defendant I, and Muhammad Firman as defendant II for the damage happened to the garlic that was stored in defendant I’s cold storage.
This research was done by using juridical normative types of research with legislation and case approach. Prescriptive research specifications. Secondary data resource with qualitative normative analysis method.
The result of this research states that there was an element of illegal acts committed by the Defendants that against with law obligations of the the perpetrator and against the appropiation that exist in society, to theirselves and others belongings. In law consideration, the judge determined that only defendant I responsible for paying material and immaterial damages in the amount of IDR 14.153.000.000,-. Therefore, defendat I could be declared proven to have committed an illegal act which fulfills the elements in Article 1365 of the Civil Code.
Keywords: Goods deposit agreement, acts against the law, compensations
Kata kunciPerjanjian penitipan barang, perbuatan melawan hukum, ganti rugi
Pembimbing 1Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Bambang Heryanto, S.H., M.H
Pembimbing 3Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D
Tahun2020
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2020-11-26 10:02:57.17041
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.