Artikel Ilmiah : E1A116046 a.n. ANDIKA DARMAWAN RICCO PERMANA

Kembali Update Delete

NIME1A116046
NamamhsANDIKA DARMAWAN RICCO PERMANA
Judul ArtikelHUKUMAN TAMBAHAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA MILITER YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA
(Tinjauan Putusan No.50-K/PM.II-11/AU/VII/2019)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Kekerasaan dalam Rumah Tangga tidak hanya dalam bentuk fisik melainkan bisa berupa Psikis, Menelantarkan rumah tangga, Kekerasaan Seksual dan lain-lain. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah hukuman tambahan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan dengan asas-asas Peradilan Militer dalam Putusan Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019 dan akibat hukum terhadap putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman tambahan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan berdasarkan asas-asas peradilan militer dalam putusan Pengadilan Militer Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukuman tambahan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan berdasarkan asas-asas Peradilan Militer dalam putusan Pengadilan Militer Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019 dan mengetahui akibat hukum terhadap putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman tambahan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan berdasarkan asas-asas Peradilan Militer dalam putusan Pengadilan Militer Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder. Sumber data yang digunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Analisis bahan hukum secara normatif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman tambahan pidana dalam Putusan Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019 didasarkan atas surat dakwaan Oditur Militer serta dari hasil pembuktian selama pemeriksaan persidangan dan hakim telah memperoleh keyakinan atas pembuktian tersebut sehingga Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana, putusan hakim telah memenuhi aspek kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta asas kepentingan militer.
Abtrak (Bhs. Inggris)Domestic violence is not only in physical form but can be in the form of psychological, neglect of the household, sexual violence and others. The problem discussed in this research is the additional criminal penalties for military personnel who commit crimes of domestic violence based on the principles of Military Justice in Decision Number 50-K / PM.II-11 / AU / VII / 2019 and the legal consequences for The judge's decision in imposing additional criminal penalties on military personnel who commit acts of domestic violence based on the principles of military justice in the Military Court decision Number 50-K / PM.II-11 / AU / VII / 2019. The purpose of this study is to determine additional criminal penalties for military personnel who commit acts of domestic violence based on the principles of Military Justice in the Military Court's decision Number 50-K / PM.II-11 / AU / VII / 2019 and to find out the legal consequences. against the judge's decision in imposing additional criminal sentences against military personnel who commit acts of domestic violence based on the principles of Military Justice in the Military Court decision Number 50-K / PM.II-11 / AU / VII / 2019. This type of research is normative juridical, namely research conducted by examining secondary data. The data source used is secondary data which comes from primary and secondary legal materials. Data collection techniques using literature study. Qualitative normative analysis of legal materials. The results of the research show that the basis for the consideration of the judge to impose additional criminal penalties in Decision Number 50-K / PM.II-11 / AU / VII / 2019 is based on the Military Prosecutor's indictment and from the results of evidence during the trial examination and the judge has gained confidence in this evidence so that The defendant was legally and convincingly proven guilty of committing a criminal act, the judge's decision had fulfilled the aspects of legal certainty, justice and expediency, as well as the principle of military interest.
Kata kunciHukuman Tambahan Pidana, Anggota Militer, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H
Pembimbing 2Dessi Perdani Y.P.S., S.H., M.H.
Pembimbing 3Drs. Antonius Sidik Maryono, S.H., M.S.
Tahun2020
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2020-11-16 20:30:21.268491
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.