Artikel Ilmiah : E1A014142 a.n. FAUZI NUGRAHA

Kembali Update Delete

NIME1A014142
NamamhsFAUZI NUGRAHA
Judul ArtikelPOLITIK HUKUM PEMERINTAH TERHADAP PASAR KERJA FLEKSIBEL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)Politik hukum pemerintah dalam pengaturan Ketenagakerjaan pasca terjadinya krisis moneter tahun 1997-1998 sangat dipengaruhi oleh kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan International Monetery Fund (IMF) dalam kesepakatan Letter of Intens yang dibuat pada tahun 1997 hingga berakhir pada tahun 2003. Salah satu kesepakatan yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam konteks Ketenagakerjaan adalah mengenai penerapan Pasar Kerja Fleksibel.Pasar Kerja Fleksibel dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Ketenakerjaan dan aturan turunannya. Selanjutnya mengenai Pasar Kerja Fleksibel merupakan merupakan suatu arah kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 BAB 23.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kebijakan pasar kerja fleksibel dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan di bawahnya, penelitian ini juga akan menganalisis mengenai arah kebijakan terkait penerapan pasar kerja fleksibel dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan dibawahnya. Adapun metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta menggunakan spesifikasi preskriptif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan kebijakan pasar kerja fleksibel di Indonesia tidak secara eksplisit disebutkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun di bawahnya Peraturan di bawahnya, adapun mengenai pasar kerja fleksibel diatur sebagai arah pembuatan kebijakan pemerintah dalam perbaikan iklim ketenagakerjaan. Penerapan kebijakan pasar kerja fleksibel dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan di bawahnya merupakan hasil dari Politik hukum pemerintah dalam perbaikan iklim ketenagakerjaan dengan berbasis pembangunan nasional yang di arahkan oleh kebutuhan pasar dan Industri 4.0
Abtrak (Bhs. Inggris)The Government of law politics of the regulations concerning Man Power on the aftermath monetary crisis in 1997-1998 was strongly influenced by the agreement between government of Indonesia and The International Monetery Fund (IMF) in the Letters of Intens agreement made in 1997 until ended in 2003. One of the agreements that must be done by the Indonesian government in the context of Man Power is regarding the implementation of flexible working market. The Flexible Working Market is one of the proposals regarding solutions to Labour Market Rigidity or the job market that are interpreted as inflexible.
Flexible Working Market in indonesian legislation is regulated in a policy direction set out in Presidential Regulation No. 7/2005 on National Medium Term Development Plan year 2004-2009 CHAPTER 23 on Man Power Climate Improvement. Furthermore, regarding flexible working market in other legislation, be it Law of the Republic of Indonesia No. 13 of 2003 concerning Man Power or derivative rules that are technical concerning working relationships are not explicitly mentioned, depending on how the application of the work system how it is governed by technical rules or articles that will govern it.
This research aims to analyze the application of flexible working market policies in the Man Power And Regulation Act below, this research will also analyze the politics of the law of the application of flexible working markets in the Man Power Law and regulations below. The method of approach used is normative juridical with its statutory and analyst approach, as well as using prescriptive specifications.
The results showed that the implementation of flexible working market policies in Indonesia is not explicitly mentioned in the Man Power Law or under the regulations below, as for the flexible working market is regulated as the direction of government policymaking in improving the Man Power climate. The implementation of flexible working market policies in the Man Power Law and regulations under it is the result of the government's legal politics in improving the Man Power climate with a national development based directing by market needs and industry era 4.0.
Kata kunciPolitik hukum, Pasar Kerja Fleksibel, Ketenagakerjaan
Pembimbing 1Dr. Siti Kunarti S.H., M.H.
Pembimbing 2Dr. Tedi Sudrajat S.H., M.H.
Pembimbing 3Supriyanto S.H., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman23
Tgl. Entri2020-11-12 08:58:53.855195
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.