Artikel Ilmiah : E1A016220 a.n. IQRA FITRA AL FIKRI

Kembali Update Delete

NIME1A016220
NamamhsIQRA FITRA AL FIKRI
Judul ArtikelPENYELESAIAN SENGKETA MEDIA SIBER : STUDI TERHADAP PENERAPAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM SENGEKTA PEMBERITAAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)Di Indonesia, perkembangan teknologi informasi telah mendorong dikeluarkannya regulasi berbasis teknologi informasi yaitu Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pada praktiknya, ketentuan pidana dalam UU ITE ternyata juga diterapkan dalam sengketa pers. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum pers di Indonesia mengatur penyelesaian sengketa pers yang diakibatkan pemberitaan. Kemudian, untuk mengetahui apakah ketentuan pidana Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tepat diterapkan dalam sengketa pemberitaan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dan spesifikasi penelitian invetarisasi peraturan perundang-undangan serta penelitian konsistensi hukum. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan. Penyajian data dalam bentuk teks naratif analitis. Metode analisis data dilakukan secara analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keberadaan media siber secara eksplisit terdapat pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Oleh karena itu, penggunaan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE terhadap wartawan atas pemberitaannya adalah tidak tepat. Permasalahan atau sengketa media siber haruslah diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang dikenal dalam hukum pers.

Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Media Siber, Pencemaran Nama Baik.
Abtrak (Bhs. Inggris)In Indonesia, the development of information technology has prompted the release of regulation based on information technology namely Law of Republic of Indonesia Number 11 of 2008 Concerning Electronic Information and Transactions (ITE Law). In practice, the criminal provisions in the ITE Law are also applied in press disputes. This research aims to find out how the laws of the press in Indonesia regulate the resolution of press disputes resulting from news. Then, to find out if the criminal provisions of Article 27 Paragraph (3) of the ITE Law are properly applied in the dispute of news in Indonesia. This research uses normative juridical research methods, and research specifications invetarization of legislation as well as research legal consistency. The type of data used is secondary data. Secondary data collection methods are carried out with library studies. Presentation of data in the form of analytical narrative text. Data analysis methods are carried out in a qualitative normative analysis. The results explain that the existence of cyber media is explicitly contained in Law of Republic of Indonesia No. 40 of 1999 Concerning Press (UU Pers). Therefore, the use of Article 27 Paragraph (3) of the ITE Law against journalists for its reporting is inappropriate. Cyber media issues or disputes must be resolved first through mechanisms known in press law.

Keywords: Dispute Resolution, Cyber Media, Defamation.
Kata kunciKata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Media Siber, Pencemaran Nama Baik.
Pembimbing 1Tenang Haryanto, S.H., M.H.
Pembimbing 2Manunggal Kusuma Wardaya, S.H., LL.M.
Pembimbing 3Prof. Dr. H. Muhammad Fauzan. S.H.,M.Hum.
Tahun2020
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2020-11-11 12:02:23.182231
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.