Artikel Ilmiah : E1A113112 a.n. GEMAWAN ENGGARSETO

Kembali Update Delete

NIME1A113112
NamamhsGEMAWAN ENGGARSETO
Judul ArtikelPENERAPAN GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICES TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA
Abstrak (Bhs. Indonesia)Indonesia merupakan negara anggota World Trade Organization (WTO) sejak 1995 dengan disahkannya UU No. 7 Tahun 1994 tentang ratifikasi perjanjian WTO. Dengan berlakunya UU tersebut ketentuan-ketentuan WTO yang mengatur perdagangan barang, jasa dan hak atas kepemilikan intelektual yang terkait dengan perdagangan harus dilaksanakan, termasuk didalamnya adalah jasa pendidikan yang menjadi salah satu dari 12 sektor yang diperdagangkan dalam General Agreement on Trade in Services (GATS) yang di inisasi oleh WTO.

World Trade Organization melalui GATS telah membuat penyediaan layanan menjadi menjadi berperan penting dalam perdagangan internasional. Pendidikan tinggi sebagai salah satu sub-sektor jasa pendidikan telah menjadi komoditas yang berkembang dan mampu bergerak antar negara. Hal ini menjadikan pendidikan tinggi sebagai komoditas dagang yang di liberalisasi seperti barang dan jasa sektor ekonomi lainnya.

General Agreement on Trade in Services memang tidak pernah di ratifikasi menjadi sebuah produk hukum berbentuk undang-undang oleh Indonesia, namun penandatanganan untuk menyepakati GATS kemudian berpengaruh kepada kebijakan-kebijakan tentang pendidikan tinggi yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yang mengarah kepada liberalisasi pendidikan.

Penelitian ini membahas tentang kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia berkaitan dengan aturan GATS. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif terhadap peraturan yang ada dan menggunakan metode penyajian teks naratif. Sumber data berupa data sekunder. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah normatif-kualitatif.
Abtrak (Bhs. Inggris)Indonesia is a member country of the World Trade Organization (WTO) since 1995 with the passing of Act no. 7 of 1994 concerning the ratification of the WTO agreement. With the enactment of the law, the provisions of the WTO governing trade in goods, services and intellectual property rights related to trade must be implemented, including educational services which are one of the 12 sectors traded in the General Agreement on Trade in Services (GATS), initiated by the WTO.

The World Trade Organization through GATS has made service provision an important role in international trade. Higher education as a sub-sector of education services has become a developing commodity which capable of moving between countries. This makes higher education a trade commodity that is liberalized like other goods and services in the economic sector.

The General Agreement on Trade in Services has never been ratified into a legal product in the form of a law by Indonesia, but the signing to agree on GATS then affects policies on higher education made by the Indonesian government which lead to educational liberalization.

This research discusses the policy of higher education in Indonesia in relation to the GATS rules. The research method used in this writing is descriptive with a normative juridical approach to the existing regulations and uses the narrative text presentation method. The data source is secondary data. The method of data collection is literature study. The data analysis used was normative-qualitative.
Kata kunciGATS, kebijakan pendidikan tinggi, Liberalisasi, WTO
Pembimbing 1Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc.
Pembimbing 2Dr. Noer Indriati, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3
Tahun2020
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2020-10-15 20:59:25.388481
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.