Artikel Ilmiah : E1A016207 a.n. NURAENI
| NIM | E1A016207 |
|---|---|
| Namamhs | NURAENI |
| Judul Artikel | PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PENYUKA SESAMA JENIS (TinjauanYuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2723/Pdt.G/2019/PA.JS) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PENYUKA SESAMA JENIS (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2723/Pdt.G/2019/PA.JS). Oleh : NURAENI E1A016207 ABSTRAK Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Perkawinan dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan hukum yang telah ditentukan. Apabila perkawinan dilaksanakan tidak sesuai dengan tata tertib hukum yang ditentukan maka perkawinan itu menjadi tidak sah dan perkawinan tersebut dapat diancam dengan pembatalan atau dapat dibatalkan. Perkawinan dapat dibatalkan salah satunya apabila dalam pelaksanaannya terdapat unsur penipuan atau salah sangka mengenai identitas, keadaan diri, atau status. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Permohonan Pembatalan Perkawinan Karena Penyuka Sesama Jenis pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2723/Pdt.G/2019/PA.JS. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analitis, teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, data yang terkumpul kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis data normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa permohonan pembatalan perkawinan karena penyuka sesama jenis pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2723/Pdt.G/2019/PA.JS. Hakim dalam memutus perkara ini mendasarkan pada Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 73 huruf b Kompilasi Hukum Islam, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tentang Perkawinan 1974 jo Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 72 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti, pertimbangan hakim yang mendasarkan pada Pasal 72 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam tidak sesuai dengan isi pasal tersebut. Sehingga seharusnya hakim dapat menambahkan lagi Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Penyuka Sesama Jenis (Homoseksual) |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | CANCELLATION OF MARRIAGE BECAUSE OF PEOPLE’S LOVE (Judicial Review of the decision Of The South Jakarta Religious Court Number 2723/Pdt.G/2019/PA.JS) By : NURAENI E1A016207 ABSTRACT The conditions for the validity of marriage are regulated in chapter II from Article 6 to Article 12 of Law Number 1 of 1974 Concerning Marriage. Marriage is said to be valid if it meets the conditions and laws that have been determined. If the marriage is carried out not in accordance with the stipulated legal order then the marriage becomes invalid and the marriage can be threatened with annulment or can be canceled. One of the ways that a marriage can be canceled is if in its implementation there is an element of deception or misunderstanding reganding identify, personal condition or status. The formulations of the problem in this study is how the judges’ legal considerations in granting the application for cancellation of marriage due to same-sex enthusiasts in the South Jakarta Religious Court Decision Number 2723/Pdt.G/2019/PA.JS. The research method used is a normative juridical approach, analytical prescriptive research spesifications, library research data collection techniques with an inventory, the data collected is then presented in the form of narrative text and qualitative normative data anlysis. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that the application for marriage cancellation due to same-sex enthusiasts in the Decision of the South Jakarta Religious Court Number 2723/Pdt.G/2019/PA.JS. The judge in deciding this case was based on Article 23 letter b of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage jo Article 73 letter b Compilation of Islamic Law, Article 27 paragraph (2) of Law Number 1 of Year concerning Marriage 1974 jo Article 72 paragraph (2) ) Compilation of Islamic Law and Article 72 paragraph (1) Compilation of Islamic Law. According to the researcher, the judge's consideration based on Article 72 paragraph (1) Compilation of Islamic Law is not in accordance with the contents of the article. So that the judge should be able to add more Article 72 paragraph (2) Compilation of Islamic Law. Key Words : Marriage Cancellation, Same-Sex (Homosexual) |
| Kata kunci | Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Penyuka Sesama Jenis (Homoseksual) |
| Pembimbing 1 | Dr. Siti Muflichah, S.H., M.H |
| Pembimbing 2 | Haedah Faradz, S.H., M.H |
| Pembimbing 3 | Drs. Noor Asyik, M.Ag |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2020-10-02 10:50:33.654615 |