Artikel Ilmiah : E1A115137 a.n. ANDREA RAHMADEWI
| NIM | E1A115137 |
|---|---|
| Namamhs | ANDREA RAHMADEWI |
| Judul Artikel | Implementasi Perjanjian Ekstradisi Antara Indonesia dan Australia dalam Hukum Internasional (Studi tentang Kasus Ahmad Zia, Tersangka Penyelundupan Orang pada 2015) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kejahatan transnasional adalah permasalahan serius yang dihadapi oleh setiap negara yang ada di dunia. Kejahatan ini biasanya terjadi di dalam batas-batas wilayah negara akan tetapi dalam beberapa hal menyangkut kepentingan negara-negara lain sehingga tampak adanya dua atau lebih negara yang berkepentingan atas kejahatan itu. Kasus penyelundupan orang oleh seorang Warga Negara Afghanistan terjadi di Yogyakarta pada tahun 2015. Ahmad Zia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan orang dengan cara mengorganisir dan membawa ratusan orang imigran gelap dari negara asal Afghanistan, lalu transit di Indonesia dan Malaysia, ke negara tujuan Australia. Australia mengajukan permintaan ekstradisi atas Ahmad Zia kepada pemerintah Indonesia karena sebelumnya ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang pemerintah Australia sejak 2014. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perjanjian ekstradisi dalam hukum internasional dan untuk mengetahui implementasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Australia atas kasus tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan, serta spesifikasi penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia dan Australia mempunyai kepentingan masing-masing atas kasus tersebut sehingga terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan ekstradisi terhadap tersangka Ahmad Zia. Berdasarkan asas-asas ekstradisi serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia maupun Australia antara lain Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Undang-Undang No 1 Tahun 1979 Tentang Ekstradisi, dan Australian Migration Act 1958, maka pengimplementasian dari perjanjian ekstradisi dalam kasus ini dapat berjalan dengan efektif. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Transnational crime is a serious problem faced by every country in this world. This crime usually occur within the national borders but in some cases it is related to the interests of other countries, so that there are two or more countries with an interest in the crime. The case of people smuggling by an Afghanistan citizen occurred in Yogyakarta in 2015. Ahmad Zia is suspected of having committed the crime of people smuggling by organizing and bringing hundreds of illegal immigrants from Afghanistan, then transit in Indonesia and Malaysia, to the destination country Australia. Australia submitted an extradition request for Ahmad Zia to the Indonesian government because he had also been on the Australian government's search list since 2014. This study aims to determine the arrangement of extradition treaties in international law and to determine the implementation of the extradition treaty between Indonesia and Australia in the case. The method used in this research is a case approach and statutory approach method, as well as descriptive research specifications. The results indicates that the Governments of Indonesia and Australia have their respective interests in the case, so that an agreement was reached between the two parties to extradite the suspect Ahmad Zia. Based on extradition principles and laws in force in Indonesia and Australia, including Law No. 6 of 2011 on Immigration, Law No. 1 of 1979 on Extradition, and the Australian Migration Act 1958, so the implementation of the extradition treaty in this case can be carried out effectively. |
| Kata kunci | kejahatan transnasional, penyelundupan orang, perjanjian ekstradisi |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. |
| Pembimbing 2 | Wismaningsih, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Noer Indriati, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 2 |
| Tgl. Entri | 2020-09-04 10:13:04.790371 |