Artikel Ilmiah : E1A115118 a.n. TAMARA GITA SWANDANI
| NIM | E1A115118 |
|---|---|
| Namamhs | TAMARA GITA SWANDANI |
| Judul Artikel | PELANGGARAN IMUNITAS DAN INVIOLABILITAS PERWAKILAN DIPLOMATIK DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL (Studi Tentang Kasus Duta Besar Italia yang Dilarang Meninggalkan India Tahun 2013) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Kekebalan dan keistimewaan berlaku pada perwakilan diplomatik untuk menjalankan tugasnya sebagai perwakilan suatu negara berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik Pasal 29. Pada 14 Maret 2013, Hakim Ketua Mahkamah Agung India, Altamas Kabir menerbitkan larangan bepergian Duta Besar Italia untuk India, Daniele Mancini untuk tidak meninggalkan India. Kasus penahanaan Duta Besar Italia bermula dari tuduhan penembakan di perairan zona ekonomi eksklusif/ZEE India yang dilakukan marinir Italia dari kapal Enrica Lexie kepada dua orang nelayan India yang kemudian menyebabkan kematian kedua nelayan India tersebut pada 25 Februari 2012. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dalam hukum diplomatik mengenai pemberian imunitas dan inviolabilitas pada seorang perwakilan diplomatik serta mengetahui pengaturan hukum internasional mengenai pemberian kekebalan diplomatik oleh negara penerima yaitu India kepada Duta Besar Italia, Daniel Mancini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Semua data dalam penelitian ini berasal dari data sekunder yang disusun secara sistematis dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perwakilan diplomatik mempunyai kekebalan yang bersumber dari hukum kebiasaan internasional dan kemudian dikukuhkan dalam konvensi internasional. Larangan yang dikeluarkan oleh India kepada Duta Besar Italia Daniele Mancini untuk meninggalkan India muncul sebagai akibat dari peristiwa penembakan dua nelayan India oleh marinir Italia. Perwakilan diplomatik mempunyai kekebalan dari jurisdiksi pidana, perdata, dan administratif negara penerima serta memiliki kebebasan bepergian berdasarkan Pasal 26 Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik, hukum kebiasaan internasional dan perjanjian internasional. Setiap perwakilan diplomatik dilindungi oleh hak kekebalan (imunitas) dan tidak dapat diganggu gugat (inviolabilitas) serta memiliki kekebalan jurisdiksi yang diatur dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT Immunities and privileges apply to diplomatic representatives to carry out their duties as representatives of a country under Article 29 of the 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations. On 14 March 2013, Chief Justice of the Supreme Court of India, Altamas Kabir issued a travel ban on the Italian Ambassador to India, Daniele Mancini not to leave India. The case of the Italian ambassador's detention stems from allegations of shooting in the waters of India's exclusive economic zone/EEZ by Italian marines from the Enrica Lexie ship to two Indian fishermen which then caused the deaths of the two Indian fishermen on February 25, 2012. This study aims to determine the arrangements in diplomatic law regarding the granting of immunity and inviolability to a diplomatic representative and to find out about international legal arrangements regarding the granting of diplomatic immunity by the receiving country, namely India to the Italian Ambassador, Daniel Mancini. This research is a juridical research that uses a statutory approach and a case approach. All data in this study came from secondary data which were arranged systematically and analyzed by qualitative normative methods. The results show that diplomatic representatives have immunity which comes from international customary law which is then confirmed in international conventions. India's ban on Italian Ambassador Daniele Mancini from leaving India came as a result of the shooting of two Indian fishermen by Italian marines. Diplomatic representatives have immunity from the criminal, civil and administrative jurisdictions of the receiving country and have freedom of travel under Article 26 of the 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations, international customary law and international treaties. Every diplomatic representative is protected by the right to immunity and inviolability and has the immunity of jurisdiction provided for in the 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations. |
| Kata kunci | imunitas, inviolabilitas, perwakilan diplomatik. |
| Pembimbing 1 | Dr. Noer ndriarti, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Wismaningsih, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H. |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2020-08-26 15:11:31.657247 |