Artikel Ilmiah : E1A016076 a.n. ANAK AGUNG KETUT NARAINDRA SANDYASA
| NIM | E1A016076 |
|---|---|
| Namamhs | ANAK AGUNG KETUT NARAINDRA SANDYASA |
| Judul Artikel | KETENTUAN PELAKSANAAN PIDANA MATI BAGI WANITA HAMIL ( DITINJAU DARI HAK ANAK UNTUK MENDAPATKAN ASI ) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | ABSTRAK Pidana mati di Indonesia merupakan sanksi pidana terberat yang dirumuskan dalam Pasal 10 KUHP. Pidana mati diancamkan bagi tindak pidana yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Pidana mati dapat menjerat semua orang termasuk bagi wanita hamil. Peraturan pelaksanaan pidana mati diatur di dalam Undang-Undang No.2/PNPS/1964 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pidana mati di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No.2/PNPS/1964 dan Mengetahui ketentuan pelaksanaan pidana mati bagi wanita hamil yang diatur di dalam Undang-Undang No.2/PNPS/1964 terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, bukubuku literatur, dan situs-situs internet. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan pelaksanaan pidana mati di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial hingga saat ini. Masing-masing zaman memiliki tujuan pemidanaan serta cara yang berbeda-beda disesuaikan dengan perkembangan politik hingga hak asasi manusia yang ada. Pelaksanaan pidana mati di Indonesia saat ini khusunya bagi wanita hamil tidak mencerminkan bentuk perlindungan hukum bagi anak dan perempuan oleh karena itu pelaksanaan pidana mati bagi wanita hamil di Indonesia tidak mencerminkan nilai-nilai tujuan hukum sebagaimana yang diungkapkan oleh Gustav Radbruch yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan. . |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | ABSTRACT The death penalty in Indonesia is the most substantial criminal sanction formulated in Article 10 of the Criminal Code. The death penalty is imposed for crimes deemed as extraordinary crimes. The death penalty can ensnare everyone, including pregnant women. The regulations for the implementation of the death penalty are regulated in Law No.2 / PNPS / 1964 concerning Procedures for the Implementation of the Death Penalty Imposed by Courts in the General and Military Courts. The purpose of this study is to determine the development of the death penalty in Indonesia based on Presidential Decree No. 2/1964 and to know the implementation of the death penalty for pregnant women as regulated in Presidential Decree No. 2/1964 on Law No. 36/2009 on Health. The approach method used is juridical normative with a statutory approach. The legal materials used are secondary legal materials in the form of statutory regulations, literature books, and internet sites. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that the death penalty in Indonesia has existed since the colonial era until now. Each period has different purposes of punishment and in different ways according to political developments to existing human rights. The current implementation of the death penalty in Indonesia, especially for pregnant women, does not reflect a form of legal protection for children and women. The application of the death penalty for pregnant women in Indonesia does not reflect the values of statutory objectives as expressed by Gustav Radbruch, namely justice, certainty and benefit. |
| Kata kunci | Pidana mati, Wanita hamil, Perlindungan Hukum |
| Pembimbing 1 | Dr. Dwi Hapsari Retnoningrum, S.H.,M.H. |
| Pembimbing 2 | Haryanto Dwiatmodjo, S.H, M.Hum. |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 23 |
| Tgl. Entri | 2020-08-18 14:14:04.296217 |