| NIM | E1A016001 |
| Namamhs | ANANG RIYAN RAMADIANTO |
| Judul Artikel | PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA DAN INDIA (Studi di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia dan India Centre for Victimology and Psychological Studies) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Terorisme merupakan kejahatan yang menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia, serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut tidak terlepas dari penderitaan korban tindak pidana terorisme yang membutuhkan perlindungan hukum dari negara. Tujuan penelitian ini untuk membandingkan bentuk-bentuk perlindungan hukum dalam tatanan normatif dan empiris yang diberikan kepada korban tindak pidana terorisme di Indonesia dan India. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian dilakukan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Jakarta dan India Centre for Victimology and Psychological Studies, New Delhi. Data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Data yang diperoleh diolah dengan reduksi data, display data, katagorisasi data. Penyajian data dalam bentuk uraian teks naratif, dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum korban tindak pidana terorisme di kedua negara mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, adapun perlindungan hukum yang memerlukan perhatian lebih lanjut mengenai bantuan medis, hal lain yaitu pengajuan hak-hak korban tindak pidana terorisme masa lalu terbatas tanggal 22 Juni 2021 sedangkan di India tidak karena akan merugikan korban. Adapun terdapat faktor-faktor penghambat perlindungan hukum korban tindak pidana terorisme di Indonesia dan India dilihat dari (1) substansi hukum yaitu Peraturan Pemerintah dari UU No. 5 Tahun 2018 belum ada sedangkan di India tidak ada regulasi khusus mengenai rehabilitasi psikologis dan psikososial, (2) struktur hukum kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM) di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedangkan di India kurangnya jumlah SDM National Investigation Agency (NIA), dan (3) kultur hukum yaitu adanya perbedaan perspektif antara lembaga terkait sedangkan di India kurangnya tingkat pengetahuan hukum masyarakat terkait hak-haknya. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Terrorism is a crime that poses a serious threat to the sovereignty of every country that poses danger to security, world peace, and harms people's welfare. This was inseparable from the suffering of victims of criminal acts of terrorism which require legal protection from the state. The purpose of this study is to compare forms of legal protection in a normative and empirical order provided to victims of criminal acts of terrorism in Indonesia and India. This research used qualitative research methods with juridical empirical approach and descriptive analytical research specifications. The research was conducted at Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Jakarta and the Indian Center for Victimology and Psychological Studies, New Delhi. The data used include primary data and secondary data. Data collection methods through interviews and literature study. The data obtained were processed by data reduction, data display, data categorization. Presentation of data in the form of narrative text descriptions, using qualitative analysis methods. The results of the study show that the legal protection of victims of criminal acts of terrorism in both countries has its own advantages and disadvantages, as for legal protection that requires further attention regarding medical assistance, another matter is that the filing of the rights of victims of past terrorism crimes is limited to 22 June 2021 while in India it was not because it will harm the victims. There are factors that hinder the legal protection of victims of criminal acts of terrorism in Indonesia and India, seen from (1) the substance of the law, namely the Government Regulation from Law no. 5/2018 does not yet exist, while in India there are no specific regulations regarding psychological and psychosocial rehabilitation, (2) the legal structure is lacking in the number of human resources (HR) in the National Counterterrorism Agency (BNPT) while in India there is a lack of human resources from the National Investigation Agency (NIA), and (3) legal culture, namely the existence of different perspectives between related institutions, while in India there is a lack of legal knowledge of the community regarding their rights. |
| Kata kunci | Perbandingan, Perlindungan Hukum, Korban Tindak Pidana Terorisme |
| Pembimbing 1 | Dr. Angkasa, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Rani Hendriana, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 25 |
| Tgl. Entri | 2020-08-16 14:33:25.671424 |
|---|