Artikel Ilmiah : E1A016104 a.n. AMALIA KHAIRANI ARIYANTOPUTRI

Kembali Update Delete

NIME1A016104
NamamhsAMALIA KHAIRANI ARIYANTOPUTRI
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ATAS TINDAKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SECARA SEPIHAK
OLEH PT MENTARI AGUNG JAYA USAHA
(Studi Putusan Nomor 268/Pdt.Sus-PHI.G/2018/PN.JKT.PST)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah PHK merupakan masalah yang dapat memunculkan perselisihan hubungan industrial. Dalam penelitian ini, PHK berawal dari Sawitri di non-aktifkan sebagai Senior HR Manager tanpa alasan yang jelas dan tidak lagi dipekerjakan di perusahaan. Selama bipartit, tidak ada kesepakatan dan berujung pada PHK sehingga Sawitri melanjutkan pemasalahan ke proses mediasi. Dalam mediasi, PT. Mentari Agung Jaya Usaha tidak pernah hadir kemudian Sawitri mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum kepada pekerja mengenai hak-hak yang diperoleh setelah di PHK secara sepihak dan menganalisis tentang putusan hakim dalam mengadili perkara pada putusan sesuai dengan Teori Perlindungan Hukum.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan dokumentasi, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif dan menggunakan penafsiran gramatikal dan sistematis.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Sawitri sebagai pekerja berhak mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima sebagai wujud perlindungan hukum dari pemerintah maka Majelis Hakim dalam putusannya telah memberikan kompensasi atas uang pesangon 2 (dua) kali, uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali, uang cuti yang belum dibayar, dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mekanisme PHK yang dilakukan oleh PT. Mentari Agung Jaya Usaha tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Pasal 155 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Putusan Pengadilan
Abtrak (Bhs. Inggris)Labor issues, especially the issue of layoffs is a problem that can lead to industrial relations disputes. In this study, layoffs began with Sawitri being deactivated as Senior HR Manager for no apparent reason and no longer employed at the company. During the bipartite, there was no agreement and ended in layoffs so that Sawitri continued the matter to the mediation process. In mediation, PT. Mentari Agung Jaya Usaha was never present then Sawitri filed a lawsuit to the Industrial Relations Court at the Central Jakarta District Court by the mandate of Article 5 of Law Number 2 of 2004. This research aims to analyze the legal protection to workers regarding the rights obtained after being laid off unilaterally and analyze the judge's decision in trying the case on the decision following the Legal Protection Theory.
The method used in this study is normative juridical with descriptive research specifications. Data sources used are primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The method of data collection is carried out by the study of literature and documentation, the data obtained are presented with narrative texts, and the method of data analysis used is a qualitative normative method and uses grammatical and systematic interpretation.
Based on the results of the study, it can be concluded that Sawitri as a worker has the right to obtain rights that should be accepted as a form of legal protection from the government, the Panel of Judges in their decision has calculated compensation according to what has been stipulated in the provisions of Article 156 paragraph (2), (3) , and (4) Law Number 13 of 2013 concerning Manpower and Layoff mechanism conducted by PT. Mentari Agung Jaya Usaha is not in accordance with the provisions in Article 155 of Law Number 13 of 2003 concerning Manpower.
Keywords: Legal Protection, Termination of Unilateral Employment, Court Decision
Kata kunciPerlindungan Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak, Putusan Pengadilan
Pembimbing 1Dr. Kartono, S.H., M.H.
Pembimbing 2Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Siti Kunarti, S.H., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2020-08-07 11:28:02.626821
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.