Artikel Ilmiah : E1A016173 a.n. YUDI ASHARI

Kembali Update Delete

NIME1A016173
NamamhsYUDI ASHARI
Judul ArtikelDISSENTING OPINION DALAM PUTUSAN KASASI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI KETUA BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
(Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1555 K/Pid.sus/2019)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Salah satu wujud keaktifan Hakim dalam menangani suatu perkara, yaitu timbulnya dissenting opinion dalam suatu putusan. Dissenting opinion merupakan pendapat atau putusan yang ditulis oleh seorang Hakim atau lebih yang tidak setuju dengan putusan mayoritas anggota Majelis Hakim. Penelitian ini bersumber pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1555 K/Pid.sus/2019 mengenai dissenting opinion antara Majelis Hakim dalam perkara tindak pidana korupsi ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dissenting opinion antara Majelis Hakim dan akibat hukum diterimanya permohonan kasasi dengan adanya dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1555 K/Pid.sus/2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif, yaitu dengan mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum maupun norma-norma hukum. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 1555 K/Pid.sus/2019, dapat ditarik kesimpulan bahwa dissenting opinion yang diajukan oleh salah satu hakim anggota Majelis Hakim lebih tepat dari pada putusan mayoritas Majelis Hakim. Akibat hukum diterimanya permohonan kasasi dengan adanya dissenting opinion dalam putusan tersebut adalah adanya dissenting opinion tidaklah menimbulkan akibat hukum yang berarti dan juga tidak akan mempengaruhi putusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak mayoritas Majelis Hakim, oleh karenanya Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Terdakwa dan melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
Abtrak (Bhs. Inggris)The Judge’s vivacity in handling a case is marked by a dissenting opinion in a verdict. Dissenting opinion is an opinion or a verdict written by a Judge or more which does not agree with the verdict of the majority of Panel of Judges. This research is focused on the verdict of Supreme Court number 1555 K/Pid.sus/2019 concerning Panel of Judges, dissenting opinion in criminal act of corruption committed by the head of Indonesian Bank Restructuring Agency. The aim of the research is to find out the dissenting opinion between Panel of Judges and the legal consequences from granting the appeal of cassation with dissenting opinion in Supreme Court verdict number 1555 K/Pid.sus/2019. This study uses normative juridical method with prescriptive research specification. This means observing the legal aim, values of justice, law validity, and legal concepts and norms. The data used is secondary data obtained by literature review. The researcher applies analytical descriptive method with qualitative approach to analyze the data. According to the result of the study on Supreme Court verdict number 1555 K/Pid.sus/2019, it is concluded that the dissenting opinion conveyed by a judge from Panel of Judges is more appropriate than the verdict of the majority of the Panel of Judges. The legal consequence of granting the appeal of cassation with dissenting opinion in the verdict is that the dissenting opinion does not cause major legal consequences nor does it affect the verdict made from the majority of Panel of Judge’s votes. Therefore, Supreme Court grants the Defendant’s appeal of cassation and releases him of all charges (ontslag van alle rechtsvervolging).
Kata kunciDissenting Opinion, Putusan Kasasi, Tindak Pidana Korupsi
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Rani Hendriana, S.H., M.H.
Pembimbing 3Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2020-08-05 08:09:25.411856
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.