| NIM | E1A015210 |
| Namamhs | AVICENNA GALANG MUHAMMAD |
| Judul Artikel | PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG (STUDI DI POLRESTA BOGOR) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini berjudul, “Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pemalsuan Uang (Studi di Polresta Bogor)”. Berdasarkan data statistik Bank Indonesia megenai temuan uang palsu, pada tahun 2018 terdapat 237.431 uang palsu ditemukan. Merujuk pada penjelasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, bahwa tindak pidana pemalsuan uang sangat merisaukan dan berdampak buruk bagi masyarakat. Tindak pidana pemalsuan uang biasanya dilakukan oleh kelompok yang terorganisir. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyidikan dalam hal mengungkap tindak pidana pemalsuan uang oleh penyidik di Polresta Bogor serta hambatan-hambatan yang dialami oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana pemalsuan uang. Metode pendeketan yang digunakan penelitian ini yaitu yuridis sosiologis. Data penelitian ini berasal dari data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa studi kepustakaan yang disusun secara sistematis dan dianalisis dengan metode kualitatfif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Polisi Penyidik Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor dalam mengungkap tindak pidana pemalsuan uang pada proses penyidikan berpedoman pada empat tahap pokok yaitu, tahap penyelidikan, tahap penindakan, tahap pemeriksaan dan tahap pemberkasan. Guna kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan tindakan terhadap tersangka yaitu penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan pemanggilan. Faktor yang menjadi penghambat dalam proses penyidikan yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas dan faktor masyarakat. Perlu ditingkatkan intensitas kegiatan sosialisasi mengenai uang oleh Bank Indonesia kepada masyarakat maupun aparat penegak hukum, serta perlu ditambahnya alat khusus pendeteksi uang tersebut asli atau palsu. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The research’s title is “Disclosure of Criminal Acts of Money Counterfeiting Crimes (Study at Bogor Police Station)” Based on statistical data from Bank Indonesia regarding the findings of counterfeit money, in 2018 there were 237,431 counterfeit money found. Referring to the explanation of Law of The Republic of Indonesia Number 7 of 2011 on Currency, counterfeiting money is one of the criminal offenses which is worrisome and has negative impact on the community. Money Counterfeiting Crimes usually carried out by an organized group. The purpose of this research is to find out the investigation process in terms of exposing the crime of counterfeiting money by investigators at Bogor Police Station and the inhibiting factor which obtain by the investigator in the process of investigating the crime of counterfeiting money. The judicial sociological approach method has been used in this research. The research’s data are derived from primary data in the form of interview and secondary data in the form of literature structure compiled systematically then being analyzed using qualitative methods. Based on the result of research and study, it can be concluded that Police Investigator Unit 1 Criminal Investigation Unit in uncovering the crime of counterfeiting money, the investigation process is guided by four main stages namely, the stage of investigation, prosecution, examination and filing. For the purposes of investigation, investigators can take action against the suspect, namely arrest, detention, search, seizure and summons. Inhibiting factors in the investigation process are law enforcer, facility and community. It is necessary to increase the intensity of information dissemination activities about money by Bank Indonesia to the public and law enforcement officials, and to add special tools to detect money that are genuine or fake. |
| Kata kunci | Pemalsuan Uang, Penyidikan, Faktor Hambatan |
| Pembimbing 1 | Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | 2020-07-30 11:16:41.992393 |
|---|