Artikel Ilmiah : E1A014200 a.n. BOBBY LISTYO WIDJATMOKO
| NIM | E1A014200 |
|---|---|
| Namamhs | BOBBY LISTYO WIDJATMOKO |
| Judul Artikel | TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) YANG TERJADI DI WILAYAH HUKUM POLRES BANYUMAS DALAM PRESPEKTIF KRIMINOLOGI SERTA KEBIJAKAN POLRES BANYUMAS UNTUK MENANGGULANGINYA |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Fenomena tindakan main hakim sendiri ini marak terjadi tidak terkecuali di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, hingga Purwokerto. Penegakan hukum kasus main hakim sendiri ini perlu diupayakan secara serius dan penanganan yang sungguh-sungguh. Dalam penelitian ini, peneliti mengkaji lebih mendalam mengenai tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) dalam prespektif kriminologi. Penelitian fokus pada latar belakang dan motivasi yang turut menyebabkan Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) dapat terjad dan juga kkebijakan yang diterapkan Kepolisian Resort Banyumas dalam menanggulangi Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan sosiologis. Dalam penelitian ini, data primer yang digunakan bersumber dari pernyataan informan yakni para pelaku tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) dan pihak kepolisian Kepolisian Resort Kota Purwokerto. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindakan main hakim sendiri (Eigenrichting) oleh masyarakat di Kabupaten Banyumas adalah ketidakpercayaan masyarakat pada aparat penegakan hukum, faktor psikologi sosial, masyarakat Banyumas yang cenderung emosional kepada para pelaku pidana, rasa jiwa Korsa, solidaritas, dan kebersamaan yang salah diartikan, dan juga ketidakpahaman bahwa tindakan main hakim sendiri itu merupakan bentuk tindak pidana. Kedua, upaya kepolisian dalam mengantispasi terjadinya tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) oleh masyarakat di Kabupaten Banyumas, antara lain dengan melakukan sosialisasi hukum mengajak masyarakat untuk taat hukum, dan menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, rutin patroli untuk mengawasi keamanan masyarakat, serta menangkap dan memidanakan pelaku tindakan main hakim sendiri khususnya pelaku yang diduga menjadi provokator sehingga masyarakat tidak terpancing untuk main hakim sendiri |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The phenomenon of vigilantism is rampant, not least in big cities in Indonesia such as Jakarta, Semarang, and Purwokerto. The enforcement of the vigilante case must be taken seriously and taken seriously. In this study, researchers examined more deeply about vigilantism (eigenrichting) in the perspective of criminology. The study focused on the background and motivation that contributed to the Eigenrichting Act and the policies applied by the Banyumas Resort Police in tackling the Eigenrichting Act. The method used in this research is qualitative with a sociological approach. In this study, the primary data used were sourced from informants' statements, namely the perpetrators of vigilante actions (eigenrichting) and the Purwokerto City Police Department. From the results of the study concluded that the factors underlying the occurrence of vigilantism (Eigenrichting) by the community in Banyumas Regency are public distrust of law enforcement officers, social psychological factors, Banyumas people who tend to be emotional towards criminal offenders, sense of Korsa soul, solidarity , and togetherness that is misinterpreted, and also lack of understanding that vigilantism is a form of crime. Second, police efforts in anticipating the occurrence of vigilante actions (eigenrichting) by the community in Banyumas Regency, among others by conducting legal socialization invites the public to obey the law, and establish cooperation with the community to maintain security and order, patrols routinely to oversee public security, as well as arresting and convicting perpetrators of vigilante acts especially those suspected of being provocateurs so that the public is not provoked into vigilantism. |
| Kata kunci | Eigenrichting, Kriminologi, Kebijakan Kepolisian |
| Pembimbing 1 | Dr. Angkasa, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Dr. Budiyono, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 18 |
| Tgl. Entri | 2020-05-19 12:15:47.604141 |