Artikel Ilmiah : E2A018041 a.n. RENARA THEAZITA ARAMINTA

Kembali Update Delete

NIME2A018041
NamamhsRENARA THEAZITA ARAMINTA
Judul ArtikelPENEGAKAN HUKUM TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA MONEY POLITICS (POLITIK UANG) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KABUPATEN PURBALINGGA
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana money politics (politik uang) pada pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Purbalingga.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purbalingga, kantor Kepolisian Resor Purbalingga, Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, dan kantor Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon. Metode pengambilan sampel ini menggunakan metode purposive sampling atau criterian based selection yang diikuti oleh snowball sampling. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder.
Data primer diperoleh dengan melakukan penelitian di lapangan. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara (interview). Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan, dengan melakukan kajian pustaka.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana money politics (politik uang) pada pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Purbalingga sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu diperoleh kendala dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana money politics (politik uang) pada pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Purbalingga, kendala yang pertama yakni terletak pada legal substance (substansi hukum) dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mana tidak menjelaskan secara jelas dan rinci mengenai money politics atau politik uang, selain itu didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menunjukkan adanya penyempitan subyek hukum/pelaku yang dapat dijerat dalam tindak pidana money politics atau politik uang. Kendala selanjtnya yaiitu budaya hukum masyarakat yang masih kental dengan money politics atau politik uang.
Abtrak (Bhs. Inggris)This study aims to determine, understand and analyze law enforcement against alleged money politics in the 2019 general election in Purbalingga Regency.
In this study the authors used a qualitative research method with a sociological juridical approach with descriptive research specifications. This study took place in the office of the Election Supervisory Board of Purbalingga Regency, the Purbalingga District Police Station, the Purbalingga District Prosecutor's office, and the Kedunglegok Village office, Kemangkon District. This sampling method uses a purposive sampling method or criteria based selection followed by snowball sampling. Types and sources of data in this study include primary data and secondary data.
Primary data obtained by conducting research in the field. Data collection is obtained through interviews (interviews). Secondary data were obtained from library research, by conducting a literature review.
Based on the results of the study, it was concluded that law enforcement against the crime of money politics (money politics) in the 2019 general election in Purbalingga Regency was running in accordance with existing regulations. Besides that, there are obstacles in law enforcement against money politics in the 2019 general election in Purbalingga Regency, the first obstacle is the legal substance of Law Number 7 of 2017 concerning Elections which does not explain clearly and in detail about money politics or money politics, besides that in Law Number 7 of 2017 concerning Elections shows the narrowing of legal subjects / actors that can be ensnared in the crime of money politics or money politics. The next obstacle is the legal culture of society which is still thick with money politics or money politics.
Kata kuncipenegakan hukum, tindak pidana money politics (politik uang), pemilihan umum
Pembimbing 1Dr. Angkasa, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Dr. Budiyono, S.H., M.Hum
Pembimbing 3
Tahun2020
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2020-05-16 15:21:03.390501
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.