| NIM | E1A116001 |
| Namamhs | DESTI SRI UTARI |
| Judul Artikel | Hukuman Pidana Pokok dan Tambahan Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak (Studi Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Hakim sebagai penegak hukum dalam mencari dan menemukan kebenaran materiil berdasar pada surat dakwaan jaksa penuntut umum dan pembuktian. Segala yang terbukti dalam persidangan dan adanya keyakinan hakim atas kesalahan terdakwa sebagai dasar pengambilan keputusan oleh hakim. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah apakah penjatuhan hukuman pokok dan hukuman tambahan kebiri kimia di luar tuntutan jaksa penuntut umum dalam Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk dapat diterima oleh pelaku dan korban serta bagaimana akibat hukumnya. Tujuan penelitian untuk mengetahui dapat diterimanya penjatuhan hukuman pidana pokok dan tambahan kebiri kimia di luar tuntutan jaksa penuntut umum oleh pelaku dan korban serta untuk mengetahui akibat hukumnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder. Sumber data yang digunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Analisis bahan hukum secara normatif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman pidana pokok dan tambahan kebiri kimia dalam Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk didasarkan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum serta dari hasil pembuktian selama pemeriksaan persidangan dan hakim telah memperoleh keyakinan atas pembuktian tersebut sehingga Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana, putusan hakim telah memenuhi aspek kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, secara normatif hukuman pidana pokok dan tambahan kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak dapat diterima oleh para pihak yaitu Terdakwa dan Korban. Akibat hukum dari penjatuhan hukuman tersebut yaitu Putusan Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk mempunyai daya eksekusi selama tidak dilakukan upaya hukum. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Judge as the law enforcement tries to seek and find out material truths based on the indictment of public prosecutor and the evidence. Later on, all evidences in the court are used to be the primary judgement. The issue that is explained is the sentencing principal criminal sentence and chemical castration as an additional punishment outside the demand of public in verdict number 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk can be accepted by the doer and the victim. The purpose is to know the acceptance of sentencing the principal criminal sentence and chemical castration as an additional punishment by the perpetrator and the victim. Moreover, this research is aimed to know the impact of its sentence. The research method is juridical normative, it means this research is done by observing secondary data. The secondary data that is sourced from primary and secondary legal materials are used. Furthermore, this research is using library study as the technique of collecting data. Legal material analysis that is used is qualitative normative. The result of this research can be obtained that the basis for the judge's judgment sentencing the principal criminal sentence and chemical castration as the additional punishment outside the demand of public prosecutor towards the offender of child sexual assault in the Verdict Number 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk during the hearing and the judge has gained confidence in the evidence so that the Defendant is proven legally and convincingly guilty of committing a Criminal Act, the judge's decision has fulfilled the aspects of legal certainty, justice and expediency, normatively the the principal criminal sentence and chemical castration as the additional punishment to the offender of child sexual assault can be accepted by the parties namely the Defendant and the Victim. The impact of its sentence is on verdict number 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk which have an execution power as long as there is no legal action. |
| Kata kunci | Kekerasan Seksual Anak, Pidana Pokok dan Tambahan, Upaya Hukum |
| Pembimbing 1 | Sanyoto, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 2 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 24 |
| Tgl. Entri | 2020-04-24 05:18:53.638676 |
|---|