Artikel Ilmiah : E1A016109 a.n. SRI NUR LATIFAH

Kembali Update Delete

NIME1A016109
NamamhsSRI NUR LATIFAH
Judul ArtikelPERMOHONAN BANDING YANG DIKABULKAN DALAM PUTUSAN ARBITRASE
(Studi Terhadap Putusan nomor : 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.JKT.SEL jo putusan nomor 105 B/Pdt.Sus-Arbt/2019)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian sengketa (UUAAPS) mengatur mengenai hal-hal yang dapat menjadi alasan pembatalan putusan arbitrase dan tidak disebutkan ne bis in idem dapat menjadi alasan pembatalan Putuan Arbitrase. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Mahkamah Agung pada tingkat banding yang mengabulkan permohonan banding dalam perkara pembatalan putusan arbitrase dan akibat hukum dari dikabulkannya permohonan banding tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder berupa literatur yang relevan. Pertimbangan hukum Mahkamah Agung pada tingkat banding yang mengabulkan permohonan banding dalam perkara pembatalan putusan arbitrase adalah karena terbukti dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN-JKT-SEL terdapat kekhilafan atau kekeliruan yang nyata. Akibat hukum dari dikabulkannya permohonan banding dalam perkara nomor 105 B/Pdt.Sus-Arbt/2019 adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN-JKT-SEL dibatalkan sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan Putusan Arbitrase BANI Nomor 922/II/ARB-BANI/2017 tetap berlaku, mengikat kedua belah pihak dan terhadapnya dapat dilakukan eksekusi.
Abtrak (Bhs. Inggris)Article 70 Law Number 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution (ADR) set on that the reason annulment of arbitration awards and not mentioned ne bis in idem can be a reason cancellation of arbitration awards. The purpose of the research is to understand the Supreme Court’s reason for judgment in granting an appeal in case of annulment of arbitration awards and legal consequences by granting an appeal. This research is yuridis normative research with law approach method. The material resources that used in this research are primary of law matter such as legislation ordinances and secondary of law matter such as relevant literature. The reason of judgment that is given by Supreme Court is that the State Court case number 529/Pdt.G.ARB/2018/PN-JKT-SEL made legal and factual errors. The consequences of the Supreme Court decision to granting an appeal case number 105 B/Pdt.Sus-Arbt/2019 means decision made by South Jakarta State Court case number 529/Pdt.G.ARB/2018/PN-JKT-SEL loses it binding power, resulting in arbitral reward made by Indonesian National Arbitration Board case number 922/II/ARB-BANI/2017 is legally binding for all parties ang can be executed.
Kata kunciPembatalan Putusan Arbitrase, Ne bis In Idem.
Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Drs. Antonius Sidik Maryono S.H., M.S.
Pembimbing 3Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman21
Tgl. Entri2020-04-17 11:19:38.272598
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.