| NIM | F1D015026 |
| Namamhs | NURUL MIFTAH AWALIYAH |
| Judul Artikel | POLITIK IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS (HIV) DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME (AIDS) DI KABUPATEN BANYUMAS |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Artikel hasil penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mendeskripsikan politik implementasi Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Banyumas, mengetahui dan menjelaskan aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, serta mengetahui dan menjelaskan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat politik implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan perspektif strukturalis dan paradigma konstruktivisme dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 yang belum dilakukan secara maksimal. Oleh karena itu, pemerintah membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2017. Perbup tersebut dibentuk sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah terkait upaya penanggulangan HIV dan AIDS. Aktor yang terlibat dalam implementasi terbagi menjadi aktor dominan dan nondominan. Aktor dominan adalah DPRD, dinas kesehatan, KPA, dan LSM, sedangkan aktor nondominan adalah masyarakat. Pada dasarnya, setiap aktor memiliki kepentingan dan kekuasaan masing-masing dalam mengupayakan penanggulangan HIV dan AIDS, sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik. Faktor pendukung implementasi seperti kesiapan layanan kesehatan dan pengaruh LSM dalam efektivitas VCT dalam komunitas. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu stigma dan diskriminasi masyarakat, tingginya angka drop out orang dengan HIV dan AIDS (ODHA), kelompok sasaran tidak terlibat dalam implementasi perda, dan belum tercukupinya anggaran untuk pengendalian HIV dan AIDS. Tingginya angka kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Banyumas menunjukkan capaian implementasi perda, namun hal tersebut tidak dibarengi dengan program pengobatan Antiretroviral (ARV), sehingga banyak ODHA yang lose follow up. Kesimpulannya, adanya kepentingan aktor dalam politik implementasi tersebut, mulai dari kepentingan pemerintah dalam mencari kepercayaan publik hingga kepentingan masyarakat dalam mendapatkan hak kesehatan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research article aims to understanding and describing the politics of the implementation of Regional Regulation Number 14 of 2015 on HIV and AIDS prevention in Banyumas Regency, to knowing and explaining the actors involved in it, as well as to know and explain the factors that support and hinder the politics of implementation. This study is based on a structuralist perspective and a constructivism paradigm using qualitative research methods. The results of this study describe the implementation of Regional Regulation No. 14 of 2015 which has not been carried out optimally. Therefore, the government establishes the Regulation of the Regency Head of Banyumas Number 22 of 2017. The regulation was formed as a guideline for the implementation of regional regulation related to HIV and AIDS prevention efforts. Actors involved in implementation are divided into dominant and non-dominant actors. The dominant actors are the DPRD, the health office, the KPA and NGOs, while the non-dominant actors are the community. Basically, each actor has their own interests and power in working towards HIV and AIDS prevention, so good cooperation is needed. Supporting implementation factors such as health service readiness and the influence of NGOs in the effectiveness of VCT in the community. While the inhibiting factors are community stigma and discrimination, high dropout rates for people with HIV and AIDS (PLWHA), the target group is not involved in implementing regulation, and the budget for controlling HIV and AIDS is not yet sufficient. The high number of HIV and AIDS cases in Banyumas Regency shows the achievement of the implementation of the local regulation, but this is not accompanied by an Antiretroviral (ARV) treatment program, so that many PLWHA lose their follow-up. In conclusion, the are the interests of implementing political actors, ranging from the interests of the government in seeking public trust to the interests of the public in obtaining the right to health. |
| Kata kunci | politik implementasi, peraturan daerah, penanggulangan, HIV dan AIDS |
| Pembimbing 1 | Drs. M. Soebiantoro, M.Si. |
| Pembimbing 2 | Triana Ahdiati, M.Si. |
| Pembimbing 3 | Drs. Syah Firdaus, M.Si. |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 20 |
| Tgl. Entri | 2020-02-25 17:44:37.241628 |
|---|