Artikel Ilmiah : F1I014007 a.n. ALIF FITRAH BAGASKARA
| NIM | F1I014007 |
|---|---|
| Namamhs | ALIF FITRAH BAGASKARA |
| Judul Artikel | RESPON GREENPEACE INDONESIA PADA IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMENUHAN ENERGI LISTRIK 35.000 MWH INDONESIA MASA PEMERINTAHAN JOKO WIDODO (2014 – 2017) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Kebijakan pemenuhan energi listrik nasional sebesar 35.000 MWh merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia berjangka waktu dari tahun 2015-2019 yang ditujukan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan diseluruh kawasan Indonesia. Kebijakan pemenuhan energi listrik ini masih mengandalkan pemanfaatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara sebagai mayoritas pembangunannya dinilai berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurangi emisi karbon Indonesia sebesar 26% hingga akhir kepemimpinannya. Greenpeace Indonesia sebagai instrumen Politik Hijau melihat permasalahan ini sangat penting dipertimbangkan dan harus diselesaikan oleh pemerintah secepat mungkin, sehingga masa depan masyarakat Indonesia dan keberlangsungan lingkungan hidup yang ada akan tetap terjaga kelestariannya. Maka Greenpeace Indonesia memberikan respon serta tanggapan dalam kampanye yang mereka lakukan terhadap kebijakan pemenuhan energi listrik 35.000 MWh ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan lingkungan hidup Indonesia. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The national electric energy fulfillment policy of 35,000 Megawatts is a policy issued by the Indonesian government for the 2015-2019 period which aims to increase Indonesia's electrification ratio in order to improve prosperity and equitable development throughout Indonesia. This electricity fulfillment policy still relies on the utilization of the development of the Coal Power Plant (PLTU) because the majority of its development is considered to be inversely proportional to what was delivered by President Joko Widodo to reduce Indonesia's carbon emissions by 26% until the end of his leadership. Greenpeace Indonesia as an instrument of Green Politics sees this issue as very important to consider and must be resolved by the government as soon as possible so that the future of the Indonesian people and environmental sustainability will be preserved. So Greenpeace Indonesia responded and responded in their campaign to the policy to meet 35,000 Megawatts of electricity as a form of concern for Indonesia's environmental sustainability. |
| Kata kunci | 35.000 MWh, PLTU Batubara, Elektrifikasi, Politik Hijau, Greenpeace Indonesia, Lingkungan hidup |
| Pembimbing 1 | Ayusia Sabhita Kusuma, S.IP., M.Soc.Sc |
| Pembimbing 2 | Muhammad Yamin, S.IP., M.Si |
| Pembimbing 3 | Dr. Agus Haryanto, S.IP., M.Si |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 22 |
| Tgl. Entri | 2020-02-18 13:34:04.082112 |