Artikel Ilmiah : E1A015052 a.n. MOHAMAD JIMLY ASHIDDIQIE

Kembali Update Delete

NIME1A015052
NamamhsMOHAMAD JIMLY ASHIDDIQIE
Judul ArtikelPEMBATALAN PERKAWINAN KARENA POLIANDRI
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Garut Nomor
803/Pdt.G/2019/PA.Grt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA POLIANDRI
(Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Garut Nomor
803/Pdt.G/2019/PA.Grt)
Oleh:
MOHAMAD JIMLY ASHIDDIQIE
E1A015052
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
menyebutkan bahwa “Pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang isteri.
Seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami”, artinya perkawinan menganut asas
monogami, namun dalam praktiknya banyak terjadi perkawinan yang melanggar
ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
dengan cara pemalsuan surat maupun tidak dipenuhinya rukun dan syarat dalam
perkawinan, yang dapat mengakibatkan pembatalan perkawinan seperti pada Putusan
Nomor 803/Pdt.G/2019/PA.Grt.
Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum
Hakim dalam mengabulkan pembatalan perkawinan karena poliandri pada
Putusan Pengadilan Agama Garut Nomor 803/Pdt.G/2019/PA.Grt. Metode
penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analitis,
pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, analisis normatif
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai pembatalan
perkawinan karena poliandri Putusan Pengadilan Agama Garut Nomor
803/Pdt.G/2019/PA.Grt, pertimbangan Hukum Hakim hanya mendasarkan pada
Pasal 71 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti dasar pertimbangan
hukum Hakim dalam perkara ini dapat di lengkapi dengan Pasal 3 ayat (1), Pasal
9, Pasal 22, dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
Kata kunci : Pembatalan, Perkawinan, Poliandri
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
CANCELLATION OF MARRIAGE BECAUSE of POLYANDRI
(Juridical review of the Garut Religious Court Judgment Number 803/Pdt.G
/2019/PA.Grt)
By:
MOHAMAD JIMLY ASHIDDIQIE
E1A015052
Article 3 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage
states that "In principle, a man may only have a wife. A woman can only have a
husband ", meaning that the marriage adheres to the principle of monogamy, but
in practice there are many marriages that violate the provisions contained in
Article 3 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 by means of falsifying letters
and not fulfilling the harmony and compliance conditions in marriage, which can
result in the cancellation of marriage as in Decision Number
803/Pdt.G/2019/PA.Grt.
The formulation of the problem of this study is how the Judge's legal
considerations in granting the cancellation of marriage due to polyandry in the
Garut Religious Court Decision Number 803/Pdt.G/2019 /PA.Grt. Normative
juridical research methods, prescriptive analytical research specifications,
collection of literature study data with an inventory, qualitative normative
analysis.
Based on the results of research and discussion regarding the cancellation
of marriage due to polyandry in the Garut Religious Court Decision Number
803/Pdt.G/2019/PA.Grt, Judge's legal considerations are only based on Article 71
letter (b) Compilation of Islamic Law. According to the investigators, the legal
basis for the Judge's judgment in this case can be supplemented by Article 3
paragraph (1), Article 9, Article 22, and Article 24 of Law Number 1 of 1974.
Keywords: Cancellation, Marriage, Polyandry
Kata kunciPembatalan, Perkawinan, Poliandri
Pembimbing 1Dr. Siti Muflichah, S.H., M.H.
Pembimbing 2Haedah Faradz, S.H., M.H.
Pembimbing 3Sarsiti, S.H., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2020-02-17 10:00:19.095648
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.