Artikel Ilmiah : E1A013238 a.n. BIMO PRASETYO

Kembali Update Delete

NIME1A013238
NamamhsBIMO PRASETYO
Judul ArtikelPEMBUKTIAN OPERASI TANGKAP TANGAN HAKIM DALAM KASUS KORUPSI SUAP OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
(Studi Kasus di KPK)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu lembaga penegak hukum berperan dalam pencegahan, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Termasuk tindak pidana korupsi suap yang dilakukan oleh hakim, maka Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penegakan dengan cara penangkapan para pelaku tindak pidana korupsi. Alasan yang melatar belakangi tindak pidana korupsi itu bermacam-macam. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkapkan korupsi diperlukan. Dalam melakukan penangkapan biasanya dilakukan Operasi Tangkap Tangan yang mana sudah pasti ada tindakan penyadapan yang nantinya rekaman penyadapan digunakan sebagai dasar dalam pembuktian tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian serta hambatan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi suap hakim. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, pengumpulan data wawancara dan studi kepustakaan dan metode analis data normatif kualitatif. Adapun Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pembuktian operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, alat bukti berupa rekaman penyadapan merupakan alat bukti yang penting dan juga didukung oleh alat bukti yang lain yang nantinya akan dikaitkan satu sama lain untuk memperkuat pembuktian tersebut. Hambatan yang ada dalam pembuktian operasi tangkap tangan hakim bagi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tindak pidana korupsi adalah: a. Kendala rekaman penyadapan terbatas; b. Kendala dalam mendapatkan Informan/Spionase; c. Teknologi anti sadap yang semakin canggih; d. Kendala dalam menentukan lokasi suap.
Abtrak (Bhs. Inggris)The Corruption Eradication Commission as one of the law enforcement agencies has a role in preventing and eradicating Corruption, Collusion and Nepotism (KKN). Including corruption bribery committed by judges, the Corruption Eradication Commission conducts enforcement by arresting the perpetrators of corruption. The reasons for the corruption are varied. The role of the Corruption Eradication Commission in expressing corruption is needed. In carrying out arrests, Operation Catching Hands is usually carried out, where there are sure to be wiretapping actions which will later be used as a basis for evidence of corruption. The purpose of this study is to find out how the evidence and obstacles to the arresting operations carried out by the Corruption Eradication Commission in corruption cases of bribery of judges. This study uses sociological juridical methods, descriptive analytical research specifications, interview data collection and literature study and qualitative normative data analysis methods. The results of this study indicate that in the proof of arrest operations conducted by the Corruption Eradication Commission, evidence in the form of taped records is an important evidence and also supported by other evidence which will later be linked to each other to strengthen the evidence. The obstacles in proving the judge's arresting operation for the Corruption Eradication Commission in corruption are: a. Tapping recording constraints are limited; b. Obstacles in obtaining Informant / Espionage; c. Increasingly sophisticated anti-tapping technology; d. Constraints in determining the location of bribes.
Kata kunciPembuktian, Operasi Tangkap Tangan, Tindak Pidana Korupsi
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris, S.H., M.H
Pembimbing 3Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H
Tahun2020
Jumlah Halaman22
Tgl. Entri2020-02-11 09:16:19.37994
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.