Artikel Ilmiah : E1A016098 a.n. AURA LITA TIFANY

Kembali Update Delete

NIME1A016098
NamamhsAURA LITA TIFANY
Judul ArtikelKAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI TERHADAP PENERAPAN DOKTRIN BUSINESS JUDGEMENT RULE BERDASARKAN PASAL 97 UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DALAM PUTUSAN NOMOR 6/Pid.Sus-TPK/2017/PT.MDN
Abstrak (Bhs. Indonesia)Perseroan Terbatas yang selanjutnya disingkat PT tidak mungkin melakukan sesuatu apabila tidak mempunyai daya pikir dan kehendak serta kesadaran sendiri. Hal tersebut harus dilakukan oleh manusia yang kemudian menjadi bagian di dalam Perseroan yang disebut sebagai organ perseroan. Direksi sebagai salah satu organ Perseroan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat berlindung melalui ketentuan keputusan bisnis yang dikenal sebagai doktrin Business Judgement Rule. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban Direksi dalam penerapan doktrin Business Judgement Rule berdasarkan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pada PT. Bank Sumut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, literatur yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diteliti. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi dokumenter, data yang diperoleh disajikan dengan teks deskriptif naratif, dan metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dalam putusan nomor 6/Pid.Sus-TPK/2017/PT.MDN, menunjukan bahwa Direksi PT. Bank Sumut telah melaksanakan pertanggungjawaban penerapan doktrin Business Judgement Rule dalam mengambil keputusan bisnis. Namun putusan hakim Pengadilan Tingkat Tinggi Medan telah keliru karena putusan tersebut tidak menerapkan doktrin Business Judgement Rule sebagaimana diatur dalam Pasal 97 Undang-Undang Tentang Perseroan Terbatas.
Abtrak (Bhs. Inggris)Limited Liability Company, hereinafter abbreviated as PT, is not possible to do something if it does not have the power of thought and will as well as its own awareness. This must be done by humans who later become a part of the Company referred to as the company's organs. The Board of Directors as one of the Company's organs in carrying out its duties and authorities can take shelter through the provisions of business decisions known as the Business Judgment Rule doctrine. This study aims to determine and understand the accountability of the Directors in applying the Business Judgment Rule doctrine based on Article 97 of Law Number 40 Year 2007 concerning Limited Liability Companies at PT. North Sumatra Bank.
The method used in this study is normative juridical with descriptive research specifications. The data source used is secondary data in the form of laws and regulations, the literature relating to the subject matter under study. The data collection method was carried out with a literature study and documentary study, the data obtained were presented with descriptive narrative text, and the method of data analysis was conducted in a qualitative normative manner.
Based on the results of research in decision number 6 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PT.MDN, shows that the Directors of PT. Bank of North Sumatra has carried out the responsibility of implementing the Business Judgment Rule doctrine in making business decisions. However, the decision of the Medan High Court was wrong because the decision did not apply the Business Judgment Rule doctrine as regulated in Article 97 of the Law on Limited Liability Companies.
Kata kunciPerseroan Terbatas, Pertanggungjawaban Direksi, Doktrin Business Judgement Rule.
Pembimbing 1Sukirman, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Krisnhoe Kartika W, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3Agus Mardianto, S.H., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman13
Tgl. Entri2020-02-06 20:16:45.368917
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.