Artikel Ilmiah : E1A015101 a.n. RENDI KURNIADI

Kembali Update Delete

NIME1A015101
NamamhsRENDI KURNIADI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA UNTUK TIDAK MEMBUKA HUBUNGAN DIPLOMATIK DENGAN ISRAEL
Abstrak (Bhs. Indonesia)Indonesia termasuk Negara yang di samping membangun hubungan secara luas dengan berbagai Negara di dunia internasional, namun juga menolak untuk membuka hubungan diplomatik. Misalnya, ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel. Ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel tentu akan memunculkan kesulitan-kesulitan bagi kedua Negara tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan hubungan politik hukum Indonesia dengan tidak adanya pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel serta menjelaskan akibat hukum bagi Indonesia dan Israel dengan tidak adanya pembukaan hubungan diplomatik antara kedua Negara. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Semua data dalam penelitian ini berasal dari data sekunder yang disusun secara sistematis dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diketahui bahwa hubungan politik hukum Indonesia dengan tidak adanya pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel berlandaskan pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) alinea pertama dan keempat. Ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel menimbulkan akibat hukum. Pertama, Indonesia dan Israel tidak dapat membuat perjanjian internasional serta tidak dapat membuka hubungan diplomatik. Kedua, warga Negara Indonesia tidak akan mudah untuk masuk ke wilayah Negara Israel, begitu pun sebaliknya, serta tidak diperbolehkannya melintasi wilayah udara masing-masing Negara. Ketiga, Warga dari Negara yang tidak diakui tidak dapat mengajukan tuntutan di depan pengadilan nasional Negara yang tidak mau mengakui.

Abtrak (Bhs. Inggris)Indonesia is one of the countries that in addition to building broad relations with various countries in the international world, but also refused to open diplomatic relations. For instance the absence of diplomatic relations between Indonesia and Israel. The absence of diplomatic relations between Indonesia and Israel will certainly create difficulties for the two countries.
The purposes of this study are to explain the relationship between Indonesian legal politics in the absence of opening diplomatic relations with Israel and explain the legal consequences for Indonesia and Israel in the absence of opening diplomatic relations between the two countries. The study used normative juridical with legislative approach and case approach. All data in this study came from secondary data that was systematically compiled and analyzed by qualitative normative methods.
Based on the results of research and discussion, it was concluded that Indonesian legal politics based on the law of the 1945 Constitution the first and fourth paragraph. The absence of diplomatic relations between Indonesia and Israel has legal consequences. First, Indonesia and Israel cannot make international agreements and cannot open diplomatic relations. Second, Indonesian citizens will not easily enter the territory of the State of Israel, vice versa, and are not allowed to cross the airspace of each State. Third, citizens of unrecognized State cannot file claims before a national court that does not want to admit.

Kata kuncipolitik hukum, hubungan diplomatik, pengakuan.
Pembimbing 1Dr. Isplancius, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Wismaningsih, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Noer Indriati, S.H., M.Hum.
Tahun2020
Jumlah Halaman17
Tgl. Entri2020-01-29 08:23:16.100141
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.