Artikel Ilmiah : E1A014140 a.n. CIPTA AJI PRANADIKA BINTANG NAGARA
| NIM | E1A014140 |
|---|---|
| Namamhs | CIPTA AJI PRANADIKA BINTANG NAGARA |
| Judul Artikel | Kajian Hukum Internasional mengenai Perlindungan Perwakilan Diplomatik di Negara Penerima (Studi tentang Kasus Penyerangan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Nairobi, Kenya dan Dar es Salaam, Tanzania pada 7 Agustus 1998) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik memberikan perlindungan pada diri perwakilan diplomatik, tempat kediamannya, dan tempat mereka bekerja (kantor kedutaan besar) berdasarkan aturan pada Pasal 22 ayat 1 sampai dengan 3, Pasal 30 ayat 1, dan Pasal 31 ayat 1. Negara penerima wajib untuk mengambil semua langkah yang perlu dalam melindungi perwakilan dipomatik dari segala ancaman dan penyerangan khususnya penyerangan pada gedung kedutaan besar tempat dia bekerja. Akan tetapi pada 7 Agustus 1998 terjadi aksi terorisme yang menghancurkan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kenya dan Tanzania. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan hukum internasional yang memberikan perlindungan pada perwakilan diplomatik serta untuk mengetahui penyelesaikan kasus penyerangan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kenya dan Tanzania. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan diuraikan secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, perwakilan diplomatik telah mendapatkan perlindungan berupa hak istimewa, imunitas, dan inviolabilitas yang diatur pada Pasal 22 ayat 1 sampai dengan 3, Pasal 30 ayat 1, dan Pasal 31 ayat 1 Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Dalam kasus penyerangan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Tanzania dan Kenya diperlukan kerja sama antarnegara untuk mencegah terorisme. Pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap kemudian diadili menggunakan yurisdiksi Amerika Serikat. Berdasarkan Pasal 22 ayat 2 Konvensi Wina 1961 karena kegagalan Tanzania dan Kenya dalam melindungi gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat maka Tanzania dan Kenya memberikan ex gratia pada Amerika Serikat dalam bentuk pembangunan kembali gedung kedutaan yang hancur. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The Vienna Convention on Diplomatic Relations of 1961 provides protection to the diplomatic agents, his residence, and the place where they work (the embassy) as regulated in Article 22 paragraphs 1 to 3, Article 30 paragraph 1, and Article 31 paragraph 1 of the Vienna Convention 1961. The receiving state has the obligation to take all necessary steps to protect the diplomatic agents from all threats and attacks especially attacks on the embassy. However, on 7 of August 1998, an act of terrorism destroyed the United States of America (USA) Embassy in Kenya and Tanzania. The purpose of this study is to find out the international regulation that provide protection to the diplomatic agents and to resolved the case of assault on the United States of America Embassy in Kenya and Tanzania.. The method of approach used in this study is juridical normative with the specifications of descriptive research. This study uses secondary data obtained through literature and describe it systematically. Based on the results of the study, the diplomatic agents already have legal protection based on the provisions of Article 22 paragraph 1 to 3, Article 30 paragraph 1, and Article 37 paragraph 1 in Vienna Convention on Diplomatic Relations of 1961. In the case of the assault on the United State of America Embassy in Tanzania and Kenya in order to prevent the acts of terrorism on diplomatic agents, cooperation between countries is needed to prevent it. The perpetrator who was captured then tried by the jurisdiction of United States of America. Based on the Article 22 paragraph 2 of Vienna Convention of 1961 due to the failure of Tanzania and Kenya to protect the United States Embassy, Tanzania and Kenya are required to grant ex gratia to the United States of America in which both countries has to rebuilt the destroyed embassy. |
| Kata kunci | perlindungan perwakilan diplomatik, terorisme, yurisdiksi. |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H.,M.Sc. |
| Pembimbing 2 | Wismaningsih, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Isplancius, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2020 |
| Jumlah Halaman | 17 |
| Tgl. Entri | 2020-01-28 09:05:13.378293 |