Artikel Ilmiah : E1A015148 a.n. NADYA

Kembali Update Delete

NIME1A015148
NamamhsNADYA
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KONFEDERASI SWISS DALAM PENGEMBALIAN ASET HASIL
KEJAHATAN DI LUAR NEGERI
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJANJIAN BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KONFEDERASI SWISS DALAM PENGEMBALIAN ASET HASIL KEJAHATAN DI LUAR NEGERI
Swiss dikenal sebagai The Grandfather of The World’s Tax Havens karena kerahasiaan bank dan menjadi tempat penyimpanan aset koruptor. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia dan Swiss telah melakukan kerja sama dan membuat perjanjian bantuan hukum timbal balik. Perjanjian ini merupakan bentuk upaya penegakan hukum meliputi penyelidikan, penuntutan, dan proses pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan Negara Pihak Diminta.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan mengenai perjanjian bantuan hukum timbal balik menurut hukum internasional, serta untuk menganalisis dan menjelaskan tindakan pemerintah Indonesia dalam mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi yang berada di Swiss. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang disusun sistematis dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan mengenai perjanjian bantuan hukum timbal balik diatur dalam United Nations Convention against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1988, United Nations Convention against Transnational Organized Crimes 2000 (Pasal 18), dan United Nations Convention against Corruption 2003 (Pasal 46). Tindakan pemerintah Indonesia dalam mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi di Swiss telah sesuai dengan ketentuan hukum internasional, khususnya UNCAC. Indonesia dan Swiss telah melakukan kerja sama bilateral, melakukan bantuan hukum timbal balik, dan melakukan penelusuran aset melalui perbankan negara lain untuk mempermudah pengembalian aset. Pengembalian aset dilakukan langsung dengan gugatan in rem, sehingga negara dapat menggugat, menuntut ganti rugi, dan menyita aset hasil kejahatan.
Kata Kunci: Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, Pengembalian Aset, Hukum Internasional.
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
JURIDICAL REVIEW OF MUTUAL LEGAL ASSISTANCE TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE SWISS CONFEDERATION IN RETURNING ASSETS OF PROCEEDS OF CRIME ABROAD
Switzerland is known as The Grandfather of The World’s Tax Havens because of bank secrecy and became a depository place for the assets of corruptors. In this regard, Indonesia and Switzerland have cooperated and made mutual legal assistance treaty. This treaty is a form of law enforcement efforts including investigation, prosecution, and judicial proceeding in accordance with the legislation of the Requested State Party.
This research aims to explain the arrangement regarding mutual legal assistance treaty under international law, as well as to analyze and explain Indonesian government actions in securing assets from corruption crime in Switzerland. This research is a normative juridical research with the statutory approach and analytical approach. This research uses secondary data that is systematically arranged and analyzed with qualitative normative method.
Based on the research results, it is known that the arrangement regarding mutual legal assistance treaty is regulated in United Nations Convention against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1988, United Nations Convention against Transnational Organized Crimes 2000 (Article 18), and United Nations Convention against Corruption 2003 (Article 48). Indonesian government actions in securing assets from corruption crime in Switzerland are in accordance with the provisions of international law, specifically UNCAC. Indonesia and Switzerland have conducted bilateral cooperation, conducted mutual legal assistance, and carried out asset tracking through other countries’ banks to facilitate asset recovery. Asset recovery is carried out directly with an in rem lawsuit, so that the State can sue, claim compensation, and seize assets resulting from crime.
Keywords: Mutual Legal Assistance Treaty, Asset Recovery, International Law.
Kata kunciPerjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, Pengembalian Aset, Hukum Internasional.
Pembimbing 1Dr. Isplancius, S.H., M.Hum.
Pembimbing 2Lynda Asiana, S.H., M.H.
Pembimbing 3Dr. Noer Indriati, S.H., M.Hum.
Tahun2019
Jumlah Halaman18
Tgl. Entri2019-10-14 12:14:45.65751
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.