Artikel Ilmiah : E1A015167 a.n. MARWANTO ROLASTA
| NIM | E1A015167 |
|---|---|
| Namamhs | MARWANTO ROLASTA |
| Judul Artikel | PENGANGKATAN TENAGA HONORER EKS KATEGORI 2 (K-II) BERDASARKAN SKEMA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI KABUPATEN BANYUMAS |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Tenaga honorer menjadi salah satu masalah kepegawaian di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Banyumas. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 kedudukan tenaga honorer tetap berkedudukan sebagai tenaga honorer, tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Tenaga honorer yang saat ini menjadi permasalahan adalah bekas tenaga honorer jenis kedua. Dengan ini Pemerintah membuat suatu tindakan dengan merekrut tenaga honorer eks kategori 2 melalui Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akibat dari tenaga honorer eks kategori 2 yang tidak bisa masuk melalui CPNS. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimanakah kriteria dan prosedur yang digunakan di Kabupaten Banyumas dalam perekrutan tenaga honorer eks kategori 2 menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data-data tersebut diperoleh dianalisis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Analisis penelitian dilakukan dengan Normatif Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan tenaga honorer eks kategori 2 menjadi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyumas mempunyai 3 kriteria, yaitu kriteria perencanaan, kriteria perekrutan, dan kriteria pada pengangkatan. Dan prosedur pengangkatannya mempertimbangkan kriteria yang telah dibuat. Prosedur pengangkatan tenaga honorer eks kategori 2 menjadi pppk dilalui beberapa tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap pelamaran, tahap pendaftaran, tahap seleksi dan pengumuman seleksi serta tahap pengangkatan berupa penetapan. Di Kabupaten Banyumas, tahap yang dilakukan hanya sampai pengumuman seleksi, hal ini disebabkan pada sistem penganalisisan jabatan yang tidak sempurna yang dilakukan BKDD Banyumas sebelum melakukan perekrutan dan belum ada aturan mengenai skala gaji untuk PPPK. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Honorary worker became one of the staffing problem in some areas in Indonesian, even in Kabupaten Banyumas, after the establishment of Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, the “Honorary Worker ” are positioned as “Honorary Worker”, not all honorary worker appointed as candidate for civil servants in accordance with Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 about Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Honorary worker this now become problem is honorary worker ex category 2. The goverment makes policy with recruiting honorary worker ex category 2 through non-ongoing employoee (PPPK) who can not enter CPNS. And then how the criteria used in Kabupaten Banyumas of honorary worker ex category 2 become non-ongoing employee (PPPK). Metode used in this study is the normative judicial approach. The data use is secondary data. The data obtained were analyzed and elaborated based on legal norms relating to the object of research. And then the research analysis was done with qualitative normative. Based on the results of the research was showed that appointment of honorary worker ex category 2 become candidate for non-ongoing emplyoee (PPPK) in Kabupaten Banyumas have three criteria, namely plan criteria, recruit criteria, and appoint criteria. And then appointment procedure considered the criteria that heve been made. The procedure for the appointment of honorary worker ex category 2 become PPPK go through several stages, namely the plan stage, apply stage, registraty stage, select stage, selection announcment and the appoint stage with determinaty. In Kabupaten Banyumas, the phase that was carried out only until the announcement of selection, this was due to the imperfect position analysis system carried out by BKDD Banyumas and there were no rules to accommodate salary scale for PPPK. |
| Kata kunci | Pengangkatan, Tenaga Honorer Eks Kategori 2, Manajemen PPPK |
| Pembimbing 1 | Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Hj. Sri Hartini, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dr. Siti Kunarti, S.H., M.H. |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | 2019-10-10 20:16:27.98638 |