Artikel Ilmiah : E2A017047 a.n. NANA

Kembali Update Delete

NIME2A017047
NamamhsNANA
Judul ArtikelASPEK MAQASHID AL-SYARI’AH DALAM PERUMUSAN
TINDAK PIDANA PERZINAAN
(Analisis Pasal 446 RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2018)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pasal 446 ayat (1) huruf e RUU KUHP 2018 mengkriminalisasi bentuk persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan. Kebijakan ini memiliki alasan dan dasar pertimbangan yang melatarbelakanginya. Dalam menetapkan suatu norma hukum, Islam mengenal teori Maqashid al-Syari’ah yang intinya penetapan suatu hukum dalam Islam harus bermuara pada kemaslahatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan perluasan tindak pidana perzinaan tersebut ditinjau dari teori Maqashid al-Syari’ah. Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, dengan analisis data menggunakan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan perluasan tindak pidana perzinaan dalam Pasal tersebut dilatarbelakangi tiga faktor, yaitu pandangan dan konsep nilai dari masyarakat Indonesia mengenai nilai kesusilaan dan nilai kesucian lembaga perkawinan (pendekatan nilai), efek pencegahan terjadinya perzinaan (pendekatan kebijakan kriminal), dan mencegah pengaruh negatif dari perzinaan (pendekatan kebijakan perlindungan masyarakat). Ketiga faktor tersebut ditinjau dari aspek Maqashid al-Syari’ah memiliki kesamaan pandangan dan tujuan yaitu pada aspek-aspek hifzh al-din (menjaga agama), hifzh al-nafs (menjaga diri/jiwa), dan hifzh al-nasl (menjaga keturunan) sebagai ”titik taut selaras” (TTS). Berdasarkan ”titik taut selaras” tersebut, kebijakan perluasan tindak pidana perzinaan merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia yang sudah mencapai tingkatan dharuriyat (kebutuhan primer).
Abtrak (Bhs. Inggris)Article 446 paragraph (1) letter e The 2018 Criminal Code Draft (RUU KUHP) has criminalized the form of intercourse carried out by men and women who are not each bound in a marriage. This policy has reasons and basic considerations underlying it. In establishing a legal norm, Islam recognizes the theory of Maqashid al-Shari'ah which is essentially the establishment of a law in Islam which must lead to the benefit of society. This study aims to analyze the policy of extending the crime act of adultery in terms of the theory of maqashid al-shari'ah. The type of this research is normative juridical research with a conceptual approach, and data analysis uses qualitative normative methods. The results of the research show that the policy of extending adultery criminal acts in the Article is based on three factors that are the basis of consideration, namely the views and conceptual values of the Indonesian people regarding the moral values and the sanctity value of marital institutions (value approach), the effect of preventing adultery (criminal policy approach), and preventing negative influences of adultery ((social defence policy approach). These three factors in terms of aspects of Maqashid al-Shari'ah have the same views and objectives, namely the aspects of hifzh al-din (guarding religion), hifzh al-nafs (protecting oneself/soul), and hifzh al-nasl (guarding offspring) as "aligned link point" (TTS). Based on the "aligned link point", the policy of extending the criminal act of adultery is the need of the Indonesian people who have reached the level of dharuriyat (primary needs).
Kata kunciPerzinaan, RUU KUHP dan Maqashid al-Syari’ah
Pembimbing 1Dr. Budiyono, SH., M.Hum.
Pembimbing 2Dr. Hj. Siti Muflichah, SH., MH.
Pembimbing 3
Tahun2019
Jumlah Halaman149
Tgl. Entri2019-08-28 00:29:04.103216
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.