Artikel Ilmiah : A1C014030 a.n. EGI DWI HAFSARI

Kembali Update Delete

NIMA1C014030
NamamhsEGI DWI HAFSARI
Judul ArtikelKONTRIBUSI PENDAPATAN USAHATANI TUMPANGSARI HUTAN TERHADAP PENDAPATAN RUMAH TANGGA PESANGGEM
(Studi Kasus RPH Kubangkangkung, BKPH Kawunganten, KPH Banyumas Barat)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Masyarakat desa hutan merupakan masyarakat yang tinggal disekitar hutan. Permasalahan yang dihadapi masyarakat desa hutan adalah rendahnya pendapatan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah bersama Perum Perhutani membuat suatu kebijakan dalam peningkatan pendapatan masyarakat yaitu melalui Program Pengelolan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Program tersebut melibatkan masyarakat untuk mengelola dan menggarap lahan hutan dengan model pola tumpangsari dengan tanaman pokok jati yang ditanam pada tahun tahun 2003. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:1) Profil pesanggem, 2) pola tanam tumpangsari hutan, 3) besarnya biaya, penerimaan dan pendapatan pesanggem, dan 4) besarnya kontribusi kegiatan tumpangsari hutan terhadap pendapatan rumah tangga pesanggem.
Lokasi penelitian dipilih secara sengaja (purposive) yaitu petak 85g di RPH Kubangkangkung, BKPH Kawunganten, KPH Banyumas Barat. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Desember 2018 sampai dengan Februari 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah survei. Metode pengambilan sampel yaitu sensus sebanyak 35 orang. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dan kuantitatif yang berupa analisis biaya dan pendapatan serta analisis kontribusi pendapatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pesanggem merupakan petani yang menggarap lahan hutan milik Perum Perhutani. Usia pesanggem berkisar antara 32-72 tahun dengan rata-rata tingkat pendidikan setara SD. Rata-rata jumlah tanggungan keluarga 2 orang dengan rata-rata luas lahan 0,1 sampai dengan 0,5 ha. Rata ratapesanggem berusahatani selama 10 tahun dan bergantung pada pekerjaan on farm, off farm dan non farm untuk memenuhi kebutuhan hidup. 2) Pola tanam tumpangsari hutan yang diterapkan terdiri dari 5 pola tanam yaitu pola tanam I: jagung-kacang tanah-pisang, pola tanam II: padi-jagung-pisang, pola tanam III: jagung-kacang tanah-ubi kayu-serai, pola tanam IV: padi-jagung-pisang-jahe, pola tanam V: jagung-padi-jahe-ubi kayu-pisang, 3) Rata-rata pendapatan per luasan lahan pada periode tanam Oktober 2017 sampai dengan Oktober 2018 untuk masing-masing pola tanam sebesar Rp 5.717.487; Rp 12.389.217; Rp 11.194.417; Rp 27.153.077; Rp 29.514.378, dan 4) Kontribusi tumpangsari hutan terhadap pendapatan rumah tangga pada masing-masing pola tanam sebesar 11,82 persen; 45,23 persen; 33,73 persen; 51,87 persen; 100 persen.
Abtrak (Bhs. Inggris)orest village community is a community that lives around the forest. The problem faced by forest village communities is the low income of the community. Therefore the government together with Perum Perhutani make a policy in increasing community income through the Joint Community Forest Management Program (PHBM). The program involved the community to manage and work on forest land with a model of intercropping pattern with teak staple plants that were planted in 2003. This study aims to find out: 1) Peasant profile, 2) forest intercropping cropping pattern, 3) the amount of costs, revenues and peasant.
The research location was chosen purposively, namely the 85g plot in the Kubangkangkung RPH, BKPH Kawunganten, KPH West Banyumas. This research was conducted in December 2018 until February 2019. The research method used was a survey. The sampling method is a census of 35 people. Analysis of the data used is descriptive and quantitative analysis in the form of cost and revenue analysis and revenue contribution analysis.
The results showed that 1) Peasant is a farmer working on forest land owned by Perum Perhutani. The age of peasant ranges from 32-72 years with an average level of education equivalent to elementary school. The average number of dependents is 2 families with an average land area of 0 to 0.5 ha. Average rate of business for 10 years and depend on work on farm, off farm and non farm to meet the needs of life. 2) Forest intercropping cropping pattern applied consists of 5 cropping patterns, namely cropping pattern I: corn-peanut-banana, cropping pattern II: rice-corn-banana, cropping pattern III: corn-peanut-cassava-lemongrass, pattern planting IV: rice-corn-banana-ginger, cropping pattern V: corn-rice-ginger-cassava-banana, 3) Average income per land area in the planting period October 2017 to October 2018 for each cropping pattern in the amount of Rp. 5,717,487; Rp. 12,389,217; Rp. 11,194,417; Rp.27,153,077; Rp. 29,514,378, and 4) Contribution of forest intercropping to household income in each cropping pattern was 11.82 percent; 45.23 percent; 33.73 percent; 51.87 percent; 100 percent.
Kata kuncikontribusi, pendapatan tumpangsari, pendapatan rumah tangga.
Pembimbing 1Dr. Ir. Dyah Ethika N., M.P
Pembimbing 2Akhmad Rizqul Karim, S.P., M.Sc
Pembimbing 3Dr. Ir. Agus Sutanto, M.P.
Tahun2019
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri2019-08-25 23:31:37.379617
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.