Artikel Ilmiah : E2A017013 a.n. DWIMO GOGY PRABOWO

Kembali Update Delete

NIME2A017013
NamamhsDWIMO GOGY PRABOWO
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA FOTOGRAFI DALAM PERJANJIAN KERJA DI WHC STUDIO PURWOKERTO
Abstrak (Bhs. Indonesia)Dwimo Gogy Prabowo, Program Studi Magister Hukum-Program Pascasarjana, Universitas Jenderal Soedirman, Perlindungan Hukum Pekerja Fotografi Dalam Perjanjian Kerja Di WHC Studio Purwokerto, Pebimbing Utama Tesis: Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D., Pebimbing Pendamping Tesis: Dr. Siti Kunarti, S.H., M.Hum.
Amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 atau selanjutnya disebut UUD NRI 1945 Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi, Negara Indonesia merupakan negara hukum. Negara hukum adalah negara yang menjunjung penegakan hukum dan keadilan merupakan syarat mutlak guna mencapai tujuan nasional. Salah satunya kemakmuran rakyat dalam mendapat penghidupan yang layak seperti dirumuskan dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa, Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pekerjaan dapat dimaknai sebagai sumber penghasilan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi dirinya sendiri dan keluarganya serta dapat juga dimaknai sebagai sarana untuk mengaktualisasikan diri sehingga seseorang merasa hidupnya menjadi lebih berharga baik bagi dirinya, keluarganya maupun lingkungannya, oleh karena itu hak atas pekerjaan merupakan hak asasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dijunjung tinggi dan dihormati. White House Creative Studio atau yang biasa disebut WHC Studio ini merupakan salah satu industri kreatif yang ada di Indonesia, studio foto yang berada di purwokerto yang memiliki beberapa pekerja didalamnya. Perusahaan yang bergerak dalam bidang kreatif ini fokus kepada fotografi dan videografi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum pekerja fotografi di WHC Studio Purwokerto sudah sesuai peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan dan untuk menganalisis kendala dan upaya yang dihadapi dalam penerapan perlindungan pekerja di WHC Studio Purwokerto.
Hasil penelitian dan pembahasan di WHC Studio Purwokerto yaitu perjanjian kerja yang dilakukan di WHC Studio Purwkerto bertujuan mengikat para pekerjanya sebagai aturan dalam mengatur hak dan kewajiban pekerja dan pemberi pekerja, dalam perjanjian kerja di WHC Studio Purwokerto terdapat perlindungan hukum untuk para pekerjanya. Perlindungan hukum yang diterapkan dalam perjanjian kerja di WHC Studio Purwokerto tidak secara keseluruhan diterapkan seperti waktu kerja dan jaminan sosial yang oleh perusahaan tidak diberikan untuk para pekerjanya.
Abtrak (Bhs. Inggris)Dwimo Gogy Prabowo, Postgraduate Law Master’s Program, Jenderal
Soedirman University, legal protection of photography employees in work
agreement at WHC Studio Purwokerto, Main Thesis Supervisor: Prof. Tri Lisiani
Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D., Thesis Supervisor: Dr. Siti Kunarti, S.H., M.Hum.
The mandate of The 1945 Constitution of The Republic Of Indonesia or
hereinafter referred to as the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia Article
1 paragraph (3) which reads, the State of Indonesia is a state of law. A legal state
is a country that upholds law enforcement and justice is an absolute requirement to
achieve national goals. One of them is the prosperity of the people in getting a
decent livelihood as formulated in the 1945 Constitution Article 27 paragraph (2)
which states that every citizen has the right to decent work and livelihood for
humanity. Work can be interpreted as a source of income for someone to fulfill their
own needs for themselves and their families and can also be interpreted as a means
to actualize themselves so that someone feels their life becomes more valuable for
themselves, their family and their environment. Hence the right to work is a human
right that is inherent in someone which must be upheld and respected.
White House Creative Studio or commonly called WHC Studio is one of
the creative industries in Indonesia, a photo studio located in Purwokerto that has
several employees in it. The company engaged in this creative field focuses on
photography and videography.
This study aims to analyze the legal protection of photographic employees
at WHC Studio Purwokerto in accordance with Manpower legislation and to
analyze the constraints and efforts faced in applying the protection of employees at
WHC Studio Purwokerto.
The results of the research and discussion at WHC Studio Purwokerto,
namely the work agreement carried out at WHC Studio Purwokerto, aims to bind
its workers as a rule in regulating the rights and obligations of workers and
employers. The legal protection applied in the work agreement at WHC Studio
Purwokerto is not applied as a whole such as work time and social security which
the company doesn’t provide for its workers.
Kata kunciPerlindungan Hukum, Hukum Ketenagakerjaan, Pekerja
Pembimbing 1Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A.,Ph.D.
Pembimbing 2Dr. Siti Kunarti, S.H., M.Hum.
Pembimbing 3
Tahun2019
Jumlah Halaman44
Tgl. Entri2019-08-22 19:38:24.087384
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.