Artikel Ilmiah : E1A013207 a.n. SAFRI SAPTO UTOMO

Kembali Update Delete

NIME1A013207
NamamhsSAFRI SAPTO UTOMO
Judul ArtikelTEKNIK PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN LAMBANG NEGARA OLEH HABIB RIZIEQ SHIHAB (Studi Kasus Kepolisian Daerah Jawa Barat)
Abstrak (Bhs. Indonesia)TEKNIK PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN LAMBANG NEGARA OLEH HABIB RIZIEQ SHIHAB (Studi Kasus Kepolisian Daerah Jawa Barat)

Oleh:
SAFRI SAPTO UTOMO
E1A013207

ABSTRAK
Simbol negara itu sangat penting diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan, karena Negara Indonesia sendiri merupakan negara yang terdiri atas beribu-ribu pulau dan beberapa suku, agama, ras, dan golongan. Sehingga perlu adanya aturan tentang simbol negara. Pengungkapan suatu kejahatan kadang-kadang tidaklah mudah seperti yang dibayangkan, meskipun demikian aparat penegak hukum harus dapat dengan piawai mengungkap kejahatan. Pasal 1 Butir 5 KUHAP mencantumkan penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga kuat sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik pengungkapan tindak pidana penghinaan lambang negara oleh HRS dan kendalanya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil penyidikan ternyata tidak terdapat cukup alasan untuk melanjutkan ke tingkat penuntutan, sehingga terpaksa dilakukan penghentian penyidikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).Masalah penodaan pancasila dan lambang negara yang dilakukan Habib Rizieq Shihab masuk dalam Pasal 154 A dan menyangkut pencemaran nama baik orang sudah meninggal Pasal 320 KUHP. Jadi karena tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukannya mensrea dan dari beberapa keterangan saksi dan beberapa ahli itu tidak ditemukan itu sehingga bareskrim melalui Polda Jabar itu mengeluarkan SP3. Kendala penyidik dalam penegakan hukum terkait kasus tersebut adalah faktor masyarakatnya dan faktor budaya.

Kata kunci: Teknik Pengungkapan, Tindak Pidana Penghinaan Lambang Negara
Abtrak (Bhs. Inggris)DISCLOSURE TECHNIQUE IN CRIMINAL ACTS OF CONTEMPT THE STATE SYMMBOL BY HABIB RIZIEQ SHIHAB (West Java Regional Police Case Study)

By:
SAFRI SAPTO UTOMO
E1A013207

ABSTRACT
State symbol is very important to be regulated in legislation because Indonesia is the state that divided by many island, tribe, religion, race, group. So that need the regulation about state symbol. Disclosure in criminal act sometime is not easy like what people imagine, although law enforcement officers must be capable to disclose criminal act. Article 1 point 5 of Criminal Code Procedures regulated that investigation is a series of actions to look for and find an event which is allegedly a criminal act to determine whether or not an inquiry can be conducted in the manner stipulated in the law. This study aims to determine the disclosure technique in criminal acts of contempt the state symbol by HRS and its obstacles.
This research uses method of sociological juridical which is used descriptive analytical in research specification. The data used in this research are primary and secondary data. Primary data is obtained through interviews with informants, while secondary data is obtained from library studies. The Obtained data then be processed and analyzed by qualitative normative methods and presented in systematic form of description.
Based on the result of research is shown that there is not enough reason to proceed to the prosecution level, so the investigation has to be terminated with an Investigation Termination Warrant (SP3). The problem of defamation of the Pancasila and the state symbol is regulated in article 154 A and defamation to people who have died is regulated in article 320 of Criminal Code Procedures. So, because the element of this case didn’t fulfilled and didn’t find the mensrea also from some statements of witnesses and some experts, it wasn’t found so Bareskrim through the West Java Regional Police issued SP3. The obstacles that are encountered of this research are society factor and culture factor.

Keywords: Disclosure Technique, Criminal Acts of Contempt the State Symbol
Kata kunciTeknik Pengungkapan, Tindak Pidana Penghinaan Lambang Negara
Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.h.,M.H.
Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris PS, S.H.,M.H.
Pembimbing 3Handri Wirastuti Sawitri, S.H.,M.H.
Tahun2019
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2019-08-19 09:13:08.965744
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.