Artikel Ilmiah : E1A012233 a.n. MIRA HILDA PUSPITASARI

Kembali Update Delete

NIME1A012233
NamamhsMIRA HILDA PUSPITASARI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK PENGGUNA LAYANAN APLIKASI M-BANKING STUDI KASUS PUTUSAN NO.696/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Mdn
Abstrak (Bhs. Indonesia)Artikel ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna layanan aplikasi mobile banking karena pada prakteknya layanan aplikasi mobile banking merupakan salah satu delivery channel layanan perbankan terkait erat dengan teknologi yang disatu sisi telah memberikan banyak manfaat, namun disisi lain mengandung resiko yang dapat menyebabkan kerugian bagi nasabah. Sehubungan dengan hal tersebut, perlindungan terhadap nasabah pengguna mobile banking diperlukan dalam rangka melindungi hak-hak nasabah selaku konsumen jasa perbankan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan penyelesaian sengketa konsumen dalam putusan No.696/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Mdn, dan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna layanan aplikasi mobile banking berdasarkan aturan yang terdapat didalam Peraturan Bank Indonesia. Spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif dengan lokasi penelitian dilakukan di Pusat Informasi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dan UPT Perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsepsional dan pendekatan analisis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun tidak ada Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur khusus mengenai mobile banking, namun dalam tatanan hukum positif di Indonesia terdapat beberapa Peraturan Perundang-Undangan yang telah memberikan perlindungan hukum bagi nasabah pengguna layanan mobile banking.
Abtrak (Bhs. Inggris)This article discusses the legal protection of customers using mobile banking application services because in practice the mobile banking application service is one of the banking service delivery channels closely related to technology which on one hand has provided many benefits, but on the other hand contains risks that can cause harm to customers . In this connection, protection for customers of mobile banking users is needed in order to protect the rights of customers as consumers of banking services.
The purpose of this study is to analyze the application of consumer dispute resolution in the decision No.696 / Pdt.Sus-BPSK / 2016 / PN.Mdn, and to analyze the form of legal protection for customers using mobile banking application services based on the rules contained in Bank Indonesia Regulations . The specifications used are descriptive with the location of the study conducted at the Center for Scientific Information at the Faculty of Law, Jenderal Soedirman University and the UPT of the Jenderal Soedirman University Library. This research is a normative juridical research with a statutory approach, conceptual approach and analytical approach.
The results of this study indicate that although there are no statutory regulations specifically governing mobile banking, in the positive legal order in Indonesia there are several laws and regulations that have provided legal protection for customers using mobile banking services.
Kata kunciMobile Banking, Perlindungan Hukum, Nasabah, Bank, Konsumen, Pelaku Usaha, Nasabah Pengguna Aplikasi Mobile Banking
Pembimbing 1Dr. Sulistyandari, S.H., M.H.
Pembimbing 2M.I. Wiwik Y.H, S.H., M.H.
Pembimbing 3H. Sukirman, S.H., M.Hum.
Tahun2019
Jumlah Halaman101
Tgl. Entri2019-08-16 20:31:15.569654
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.