Artikel Ilmiah : E1A012022 a.n. FITROH HIDAYAT

Kembali Update Delete

NIME1A012022
NamamhsFITROH HIDAYAT
Judul ArtikelDiversi Dalam Perkara Tindak Pidana Persetubuhan yang Dilakukan oleh Anak (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Salah satu perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum adalah penjatuhan sanksi yang tepat untuk kepentingan terbaik bagi anak. Diaturnya diversi dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mendorong Majelis Hakim Pengadilan yang mengadili perkara anak lebih mengedepankan pembinaan dan perlindungan terhadap anak melalui Putusan yang dijatuhkan. Seperti halnya kasus yang terjadi di wilayah Pengadilan Negeri Tenggarong yang perkaranya terjadi pada tahun 2017, pelakunya yaitu Anak yang berusia 17 (tujuh belas) tahun yaitu MAC dan korbannya yang berusia 16 (enam belas) tahun yaitu SF, melakukan tindak pidana persetubuhan yang baik pelakunya dan korbannya berstatus di bawah umur.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, historis dan analisis, spesifikasi penelitian Deskriptif analisis, teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, data yang terkkumpul kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg. dapat disimpulkan bahwa Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong menyatakan pelaku Anak MAC terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “persetubuhan dengan anak” dan menjatuhkan pidana terhadap pelaku Anak MAC berupa pengembalian kepada orang tua, hal tersebut mengacu pada Pasal 82 ayat (1) huruf a UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
Peneliti menggunakan teori pemidanaan khususnya teori relatif. Teori relatif berorientasi pada upaya mencegah terpidana (special prevention) dari kemungkinan mengulangi kejahatan lagi di masa mendatang, serta mencegah masyarakat luas pada umumnya (general prevention) dari kemungkinan melakukan kejahatan baik seperti kejahatan yang telah dilakukan terpidana maupun lainnya.
Abtrak (Bhs. Inggris)One special protection for children in conflict with the law is the imposition of appropriate sanctions in the best interests of the child. The regulation is diversed in Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System encourages the Panel of Judges of the Courts which adjudicates children cases to prioritize the fostering and protection of children through the verdicts handed down. As is the case in the Tenggarong District Court, the case of which occurred in 2017, the culprit is a child aged 17 (seventeen) years, namely MAC and the victim aged 16 (sixteen) years, namely SF, commits a good sexual offense and the victims are minors.
The method used in this research is Normative Jurisprudence using a legal, historical and analytical approach, Descriptive analytical research specifications, data collection techniques of literature study with an inventory, the collected data is then presented in the form of narrative texts and qualitative normative analysis.
Based on the results of research and discussion of the Tenggarong District Court Number 32 / Pid.Sus-Anak / 2017 / PN Trg. it can be concluded that the Judge Decision of the Tenggarong District Court declared the perpetrators of MAC children legally and convincingly guilty of committing the crime of "intercourse with children" and imposing a crime against perpetrators of MAC children in the form of returns to parents, this refers to Article 82 paragraph (1) letter a Law No. 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System
Researchers use the theory of punishment, especially relative theory. Theory is relatively oriented towards efforts to prevent the convicted person (special prevention) from the possibility of repeating the crime again in the future, as well as to prevent the wider community in general (general prevention) from the possibility of committing a crime such as a crime that has been carried out by the convicted and others.
Kata kunciDiversi, Persetubuhan yang dilakukan anak,
Pembimbing 1Dr. Setya Wahyudi, S.H, M.H.
Pembimbing 2Rani Hendriana,S.H, M.H.
Pembimbing 3Dr. Budiyono, S.H, M.Hum.
Tahun2019
Jumlah Halaman16
Tgl. Entri2019-08-16 13:16:42.898478
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.