Artikel Ilmiah : E1A014116 a.n. NANDA RIZQIANI SAPUTRI

Kembali Update Delete

NIME1A014116
NamamhsNANDA RIZQIANI SAPUTRI
Judul ArtikelPERMOHONAN IJIN POLIGAMI
( Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi

Nomor 5328/Pdt.G/2017/PA.Bwi )
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
PERMOHONAN IJIN POLIGAMI
( Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi
Nomor 5328/Pdt.G/2017/PA.Bwi )
Oleh :
Nanda Rizqiani Saputri
E1A014116
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menganut asas monogami, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 3 ayat (1), namun asas tersebut memiliki pengecualian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-undang Perkawinan. Hal tersebut menunjukkan bahwa asas monogami dalam Undang-Undang ini bersifat terbuka, sehingga dimungkinkan dalam keadaan tertentu suami dapat melakukan poligami.
Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan ijin poligami pada Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 5328/Pdt.G/2017/PA.Bwi. Metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriftif analitis, metode Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan investarisasi data, metode analisis data menggunakan normatif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Majelis Hakim dalam memutuskan perkara tersebut mendasarkan pada Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Menurut Peneliti akan lebih baik dilengkapi dengan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa isteri tidak dapat melahirkan keturunan karena usia perkawinan baru 1 tahun 1 bulan atau 13 bulan,jadi yang menjadi alasan pemohon untuk menjalin hubungan dengan wanita lain yaitu seorang janda cerai.

Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT
APPLICATION FOR PERMISSION OF POLYGAMY
(Juridical Review of the Decision of the Banyuwangi Religious Court
Number 5328/Pdt.G/2017/PA.Bwi )
By:
Nanda Rizqiani Saputri
E1A014116
Law Number 1 of 1974 concerning Marriage adheres to the principle of monogamy, as stated in Article 3 paragraph (1), but the principle has an exception as stated in Article 3 paragraph (2) of the Marriage Law. This shows that the principle of monogamy in this Law is open, so that it is possible in certain circumstances the husband can commit polygamy.
The formulation of the problem of this research is how the judges' legal considerations in granting the application for permission of polygamy on the decision of the Banyuwangi Religious Court Number 5328/Pdt.G/2017/PA.Bwi. The approach method is normative juridical, the research specification is analytical prescriptive, the method of data collection uses library research with data inventory, the method of data analysis is using qualitative normative.
The results of this research showed that the Panel of Judges in deciding the case was based on Article 4 paragraph (2) and Article 5 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974. According to the author, it would be better to be equipped with a doctor's certificate stating that the wife could not give birth marriage because the age of marriage was only a year and a month or thirteen months, so the reason for the applicant to establish a relationship with another woman is a divorcee.
Kata kunciPoligami, Tidak bisa memberikan keturunan
Pembimbing 1Haedah Faradz.,S.H,M.H
Pembimbing 2Rochati.,S.H.,M.Hum
Pembimbing 3Dr.Hj.Siti Muflichah.,S.H.,M.H
Tahun2014
Jumlah Halaman12
Tgl. Entri2019-08-15 15:29:55.328751
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.