Artikel Ilmiah : E1A015265 a.n. THALITA AL DORA

Kembali Update Delete

NIME1A015265
NamamhsTHALITA AL DORA
Judul ArtikelPELAKSANAAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN RAMPASAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI RUPBASAN PURWOKERTO
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penanganan kasus narkotika seringkali mengharuskan penyidik untuk melakukan upaya paksa dalam bentuk penyitaan atau perampasan barang yang dimiliki oleh tersangka untuk dijadikan alat bukti. RUPBASAN merupakan tempat penyimpanan segala macam benda sitaan dan rampasan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan benda sitaan dan rampasan dan faktor-faktor hambatan dalam mengelola benda sitaan dan rampasan negara dalam tindak pidana narkotika di RUPBASAN Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif, metode pengumpulan data observasi dan wawancara, serta metode analisis data kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa pengelolaan benda sitaan dan rampasan negara di awali penerimaan benda sitaan dan rampasan dengan pengidentifikasi, penelitian, dan penilaian. Selanjutnya RUPBASAN mengelola benda sitaan dan rampasan negara dengan cara penyimpanan, pengamanan, pemeliharaan dan penyelamatan benda sitaan dan rampasan negara. Penyimpanan narkotika dilakukan dengan cara memasukan narkotika kedalam plasik kemudian menyimpannya kedalam brangkas khusus untuk narkotika. Pengeluaran benda sitaan dan rampasan dilakukan sebelum atau sesudah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Untuk barang rampasan narkotika pengeluarannya melalui pemusnahan dengan cara dibakar. Hambatan dalam mengelola benda sitaan dan rampasan negara dalam tindak pidana narkotika di RUPBASAN Purwokerto yaitu dalam hal faktor hukum, penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, dan kebudayaan.
Abtrak (Bhs. Inggris)Handling of narcotics cases often require the investigator to conduct forceful measures in the form of confiscation or seizure of the goods owned by the suspects to be used as evidence. RUPBASAN is a place where all sorts of objects seized and the spoils are required as evidence in judicial proceedings, including goods declared stolen by the judge's decision, this is in accordance with the provisions of Article 44 section (1) of Law No. 8 of 1981 on the Penal Criminal Procedure.
This study was to examine the implementation and management of the objects seized booty and factors barriers manage objects seized and the spoils of the state in a criminal act of narcotics in RUPBASAN Purwokerto, This research used socio-juridical approach to the specification of descriptive research, data collection methods of observation and interviews, as well as qualitative data analysis methods.
The results of this study states that management of seized objects and spoils the country starting reception and booty seized object identifiers, research, and assessment. Furthermore RUPBASAN manage objects seized and the spoils of the country by means of storage, security, maintenance and rescue objects seized and the spoils of the state. Storage narcotic drugs done by entering into plasik then save it into a special safe-box for narcotics. Spending objects seized and the spoils before or after the court ruling that has obtained permanent legal force. To booty narcotics expenditure through extermination by fire. Barriers to manage objects seized and the spoils of the state in narcotic crime in Purwokerto RUPBASAN namely in terms of legal factors, law enforcement, infrastructure, society, and culture.
Kata kunciPengelolaan, RUPBASAN, Tindak Pidana Narkotika.
Pembimbing 1Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H.
Pembimbing 2Drs. Antonius Sidik Maryono, S.H., MS.
Pembimbing 3Dessi Perdani Yuris P.S. S.H., M.H.
Tahun2019
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2019-08-15 11:29:36.100656
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.