Artikel Ilmiah : E1A115103 a.n. HANDY DWI HERRYAWAN

Kembali Update Delete

NIME1A115103
NamamhsHANDY DWI HERRYAWAN
Judul ArtikelPERMASALAHAN YURIDIS KEWENANGAN PTUN DALAM PERKARA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN
(Studi Kasus Putusan Nomor 60/G/LH/2017/PTUN.SMG)
Abstrak (Bhs. Indonesia)Pengadilan mempunyai kewenangan mutlak untuk menerima ,memeriksa, dan menyelesaikan suatu perkara tertentu berdasarkan kriteria objek perkara dan subjek perkaranya. Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Semarang dengan Nomor 60/G/LH/2017/PTUN.SMG yang Menjelaskan Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dan penerapan asas Pembuktian Bebas hakim dari Pertimbangan Hukum Hakim.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif dengan pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan pendekatan Analisis. Data yang digunakan adalah data primer berupa putusan Pengadilan dan data Sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan dan buku literatur-literatur. Dalam hasil penelitian ini diketahui bahwa, Pertama adalah mengenai Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara seseorang atau badan hukum perdata yang menjadi obyek bisa dilihat dari Penjelasan unsur-unsur KTUN pada sengketa a quo Merupakan Kompetensi dari PTUN kemudian berkaitan dengan masalah perdata di selesaikan di peradilan Umum. Kedua, penerapan Asas Pembuktian Bebas dalam pertimbangan Hukum Hakim terdapat dalam Pasal 107 Undang-Undang No 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Abtrak (Bhs. Inggris)The court has the absolute authority to receive, examine and resolve a particular case based on the criteria of the object and the subject matter case. This study comes on the administrative court ruling Semarang with Numbers 60 / G / LH / 2017 / PTUN.SMG Explaining the State Administrative Authority and the application of the principle of Proof Free Legal Considerations Hakim.Metode judges from the approach used in this research is normative juridical research approach to legislation, Conceptual Approach and Analysis approach. The data used are primary data in the form of court decisions and secondary data in the form of legislation and literature books. In this research note that, First is on the Authority of the State Administrative Court to examine, hear and decide any dispute arising in the field of State Administration between a person or entity who becomes the object of civil law can be seen from the explanation KTUN elements in dispute quo The competence of the Administrative Court is then associated with a civil matter resolved in the General court. Second, application of the principle of Evidence Law Judge Freedom in consideration of Article 107 of Law No. 5 of 1986 concerning the State Administrative Court.
Kata kunciKTUN, Kewenangan, Asas Pembuktian bebas
Pembimbing 1Drs.Antonius Sidik M.,S.H.,M.S
Pembimbing 2Weda Kupita, S.H., M.H.
Pembimbing 3
Tahun2019
Jumlah Halaman19
Tgl. Entri2019-08-12 20:37:16.308898
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.