Artikel Ilmiah : F1A014099 a.n. DEBY INDAH PRATIWI

Kembali Update Delete

NIMF1A014099
NamamhsDEBY INDAH PRATIWI
Judul ArtikelPandangan Mahasiswa Salafi di Purwokerto tentang Poligami
Abstrak (Bhs. Indonesia)Penelitian ini membahas tentang pandangan mahasiswa Salafi terhadap poligami. Seperti yang kita ketahui, poligami ialah pernikahan yang melibatkan antara satu orang suami dengan beberapa orang istri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Lokasinya di tiga perguruan tinggi yang ada di Purwokerto, yaitu: Universitas Jenderal Soedirman, Institut Agama Islam Negeri, dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Sasaran penelitian ini adalah para mahasiswa Salafi di tiga perguruan tinggi di Purwokerto yang merupakan lokasi penelitian. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara mendalam kepada para informan yang memiliki karakteristik tertentu. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis data interaktif. Mahasiswa Salafi di Purwokerto mengetahui tentang poligami dari berbagai informasi yang ada di media sosial. Penelitian ini juga menemukan fakta bahwa mahasiswa Salafi setuju dengan adanya pernikahan poligami, karena Islam memperbolehkan dengan syarat mampu berlaku adil terhadap istri-istrinya dan diberi batasan hanya empat orang istri saja.
Abtrak (Bhs. Inggris)This study discuss about perspective of Salafi sudents toward polygamy. As we know it, polygamy is a marriage involving one husband and many wives. This research used descriptive qualitative method. This research was conducted in three universities in Purwokerto. Those are UNSOED, IAIN, and UMP. The objects of the research are both female and male Salafi students in three universities mentioned. In collecting data, researcher used observation and in-depth interview method toward informant who had specific characteristic. In addition, data analysis was done using interactive data analysis. The research showed that Salafi students in Purwokerto aggred about polygamy. This study find out that because in Islam, polygamy is allowed as long as the husband can be fair towards wives and there is also limitation for having four wives maximumly.

Kata kuncimahasiswa Salafi, pengetahuan, poligami, adil.
Pembimbing 1Prof. Dr. Imam Santosa, M. Si
Pembimbing 2Dr. Elis Puspitasari, M. Si
Pembimbing 3Dr. Mintarti, M. Si
Tahun2019
Jumlah Halaman14
Tgl. Entri2019-08-05 19:24:58.348946
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.