Artikel Ilmiah : E1A115025 a.n. MANALOM NAPOSO
| NIM | E1A115025 |
|---|---|
| Namamhs | MANALOM NAPOSO |
| Judul Artikel | PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT. ALFAD PUTRA MANDIRI KUNINGAN |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perusahaan dituntut untuk memenuhuhi hak-hak masyarakat sebagai rasa taggung jawab sosial dan lingkungan atas manfaat yang telah diambil dari lingkungan tersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang pada perusahaan. PT. Alfad Putra Mandiri Kuningan merupakan perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam sehingga memiliki kewajiban untuk melakukan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data penelitian bersumber dari data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi dokumenter, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh PT. Alfad Putra Madiri Kuningan telah sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Linkungan Perseroan Terbatas. PT. Alfad Putra Madiri Kuningan telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah tersebut, yaitu, melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bidang sosial, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | Corporate Social Responsibility is one of the obligations that must be implemented by the company in accordance with the provisions of Article 74 Act number 40 year 2007 about the limited liability company. The company is required to fulfill the rights of society as a social and environmental responsibility for the benefits that have been taken from the environment as mandated by the laws of the company. PT. Alfad Putra Mandiri Kuningan is a limited liability company that conducts its business activities in the field of natural resources so it has an obligation to undertake social and environmental responsibility in accordance with the prevailing rules and regulations. The method of approach used in this research is the normative juridical method of approach. Research data is sourced from secondary data and primary data. Data collection methods are conducted by literature studies and documentary studies, the data obtained is presented with narrative text, and the method of data analysis is done normatively qualitative. Based on the results of the research, social and environmental responsibility conducted by PT. Alfad Putra Madiri Kuningan has been in accordance with Article 74 Act No. 40 year 2007 about the limited liability company and government regulation number 47 year 2012 about Social responsibility and the environment of limited liability company. PT. Alfad Putra Madiri Kuningan has fulfilled the provisions of the laws and regulations of the Government, namely, conducting Corporate Social Responsibility (CSR) in social, environmental, educational, and Community Empowerment. |
| Kata kunci | Corporate Social Responsibility, CSR, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Perseroan Terbatas. |
| Pembimbing 1 | M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Hj. Krisnhoe Kartika Wahyuningsih, S.H., M.Hum. |
| Pembimbing 3 | H. Sukirman, S.H., M.Hum. |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 15 |
| Tgl. Entri | 2019-07-18 04:04:04.025661 |