Artikel Ilmiah : E1A015038 a.n. ISTI AULIA NAPSIRA

Kembali Update Delete

NIME1A015038
NamamhsISTI AULIA NAPSIRA
Judul ArtikelPENERAPAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (Studi Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Lgs)
Abstrak (Bhs. Indonesia)ABSTRAK
PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
(Studi Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Lgs)
Oleh: Isti Aulia Napsira
E1A015038
Kejahatan saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, namun juga dapat dilakukan oleh anak dibawah umur, termasuk kejahatan yang berkaitan dengan nyawa orang lain salah satunya pembunuhan berencana. Tindak pidana pembunuhan berencana dirumuskan dalam Pasal 340 KUHP. Penyelenggaraan sistem peradilan terhadap anak dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana serta pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dalam Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Lgs.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang disajikan dalam bentuk teks naratif dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Lgs dapat disimpulkan bahwa terdakwa anak melakukan tindak pidana yang telah memenuhi unsur dalam Pasal 340 KUHP jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun karena berpedoman pada Pasal 81 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, maka terdakwa anak dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun. Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana yaitu pertimbangan yuridis yang meliputi umur terdakwa, dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti, alat bukti surat dan pertimbangan non yuridis yang meliputi keadaan sosial dan jiwa serta tingkat pendidikan.
Kata Kunci: Penerapan Pidana, Anak Pelaku Tindak Pidana, Pembunuhan
Berencana
Abtrak (Bhs. Inggris)ABSTRACT

Current crimes are not only committed by adult, but also can be committed by children, including crimes related to the lives of others, one of them is premeditated murder. Criminal act of premeditated murder is formulated in Article 340 of the Criminal Code. The implementation of the judicial system for children is stated in Law Number 11 of 2012 on the Child Criminal Justice System. The aims of this research are to understand criminal sanction against children as perpetrator of criminal acts of premeditated murder and legal consideration of judges in imposing criminal sanction on children as perpetrators of criminal acts of premeditated murder on Decision Number 11/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Lgs.
The method of this research is normative juridical with statute approach method. The research specification used descriptive analysis with using secondary data which is presented in the form of narrative texts and analyzed by qualitative normative method.
Based on the results of the research and discussion on Decision Number 11/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Lgs it can be concluded that the child defendant committed a criminal act that fulfilled the element in Article 340 of the Criminal Code Jo. Law Number 11 of 2012 on the Child Criminal Justice System. However as guided by Article 81 Paragraph (6) Law Number 11 of 2012, then the child defendant was sentenced to prison for (9) nine years. The legal basis for judges in imposing criminal sanction are juridical considerations including the age of the defendant, public prosecutor's charges, testimony of the witness, testimony of the defendant, evidence, letter of evidence and non-juridical considerations including social and mental conditions and education level.
Key words: the implementation of criminal sanction, children prepetrator of criminal act, premeditated murder
Kata kunciPenerapan Pidana, Anak Pelaku Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana
Pembimbing 1Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum
Pembimbing 2Haryanto Dwiatmodjo, S.H., M.Hum
Pembimbing 3
Tahun2019
Jumlah Halaman20
Tgl. Entri2019-07-16 11:43:21.998794
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.