Artikel Ilmiah : C1A015069 a.n. TRIANA DEVIANI
| NIM | C1A015069 |
|---|---|
| Namamhs | TRIANA DEVIANI |
| Judul Artikel | EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR DI KABUPATEN BANYUMAS (Periode Tahun Ajaran 2017/2018) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan kepada peserta didik penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar pada Tahun Ajaran 2017/2018 di Kecamatan Ajibarang. Penelitian ini mengambil judul: “Evaluasi Pelaksanaan Program Indonesia Pintar di Kabupaten Banyumas (Periode Tahun Ajaran 2017/2018)”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Banyumas pada periode tahun ajaran 2017/2018 dengan melihat sisi efektivitas, responsivitas, dan ketepatan program tersebut. Populasi dalam penelitian ini adalah semua peserta didik yang menerima dana bantuan PIP pada tahun pelajaran 2017/2018 di Kecamatan Ajibarang. Jumlah responden yang diambil dalam penelitian ini adalah 100 responden. Purposive sampling method digunakan dalam penentuan responden. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data dengan menggunakan skala penilaian Total Capaian Responden (TCR) menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan PIP di Kabupaten Banyumas pada tahun ajaran 2017/2018 telah “Sangat Efektif”, (2) Pelaksanaan PIP di Kabupaten Banyumas pada Tahun Ajaran 2017/2018 memberikan “Responsivitas Sangat Kuat” terhadap peserta didik, (3) Dalam pelaksanaannya PIP di Kabupaten Banyumas pada Tahun Ajaran 2017/2018 dana bantuan telah dimanfaatkan oleh peserta didik secara tepat dengan nilai capaian “Ketepatan Kuat”. Implikasi dari kesimpulan di atas yaitu meningkatkan alur komunikasi antara Pemerintah Pusat dan sekolah dengan lebih melibatkan Dinas dan Pemerintah di tingkat Kabupaten dalam tugas monitoring dan pelaporan permasalahan dalam pelaksanaan PIP. Selain itu, adanya pembaruan aturan mengenai PIP khususnya mengenai kewajiban pelaporan pemafaatan dana PIP oleh penerima disarankan, dan peraturan mengenai pemanfaatan dana PIP khususnya dalam Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017 sebaiknya lebih diperinci, dikarenakan masih ditemuinya peserta didik yang tidak menggunakan dana PIP sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017 akan tetapi pemanfaatannya masih sesuai dengan kebutuhan pendidikan. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | This research was a research conducted at the Assistance Funds Learners of Indonesia Pintar Program in the Academic Year 2017/2018 in Ajibarang District. This research took the title:”Evaluation Program for the Implementation of Indonesia Pintar Program in Banyumas District(2017/2018 Academic Year Period)”. The purpose of this study was to discuss how to implementing the Indonesia Pintar Program (PIP) in Banyumas District in the academic year period 2017/2018 by-side viewing of training, responsiveness, and accuracy of the program. The population in this research were all the students who received PIP assistance funds in the academic year period 2017/2018 in Ajibarang Subdistrict. The amount of respondents taken in this research were 100 respondents. The purposive sampling method was conducted in selecting respondents. Based on the results of the research and data analysis was using the Scale of Total Achievement of Respondents (TCR) showed that: (1) Implementation of PIP in Banyumas District in the academic year period 2017/2018 has “Very Effective”, (2)Implementation of PIP in Banyumas District in the Academic Year period 2017/2018 provides “Very Strong Responsiveness” to students, (3) In the implementation of PIP in Banyumas District in the Academic Year period 2017/2018 supported funding was utilized by students precisely in accordance with the achievement value of “Strong Accuracy”. The implication of the above conclusion is to improve the plot of communication between the Central Government and schools by more involving the Education Authorities and Government at the District level in the task of monitoring and reporting problems in the implementation of the PIP. In addition, the updated regulation regarding PIP especially regarding the obligation to report the utilize of PIP funds by recipients is recommended, and regulations regarding the utilization of PIP funds, especially in the Implementation Guide for the Smart Indonesia Program in 2017, should be further detailed, because students who didn’t use PIP funds in accordance with the provisions in the Implementation Guide for the Indonesia Smart Year 2017 Program are still found but the utilize is still in accordance with educational needs. |
| Kata kunci | Evaluasi, Kebijakan Publik, Program Indonesia Pintar, Efektivitas, Responsivitas, Ketepatan, Total Capaian Responden |
| Pembimbing 1 | Dra. Dijan Rahajuni, M.Si |
| Pembimbing 2 | Dra. Neni Widayaningsih |
| Pembimbing 3 | |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 16 |
| Tgl. Entri | 2019-07-16 10:25:31.122344 |