Artikel Ilmiah : E1A015065 a.n. TALITHA FADHILA
| NIM | E1A015065 |
|---|---|
| Namamhs | TALITHA FADHILA |
| Judul Artikel | TEKNIK PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA TERHADAP ANAK OLEH HABIB BAHAR BIN SMITH (Studi Kasus di Polda Jawa Barat) |
| Abstrak (Bhs. Indonesia) | Aparat penegak hukum dibebani tugas khusus untuk mengungkap suatu tindak pidana, Pasal 1 Butir 5 KUHAP mencantumkan penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga kuat sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik kepolisian dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak oleh Habib Bahar Bin Smith dan kendala penyidik dalam penegakan hukum terkait dengan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak oleh Habib Bahar Bin Smith. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknik kepolisian dalam mengungkap tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak oleh Habib Bahar Bin Smith yaitu adanya laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith, penyelidik langsung melakukan penyelidikan di TKP. Hasil olah TKP diperoleh barang bukti berupa rekaman video penganiayaan yang ternyata benar adanya. Langkah selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban untuk mendapatkan keterangan penyebab luka tersebut berupa alat bukti surat yaitu Visum Et Repertum yang dilakukan oleh seorang ahli dalam bidangnya. Dalam penegakan hukum terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith, penyidik terkendala oleh faktor hukumnya, faktor masyarakat dan faktor budaya. |
| Abtrak (Bhs. Inggris) | The law enforcement is burden with certain assignments to disclose a criminal act. According to Article 1 Verse (5) of Criminal Procedure Law, it is stated that an investigation is a chain of action to search and discover a scene that is strongly presumed as a criminal act so that further investigation can either be conducted or not based on the law. This research aims to find out the techniques used by police to disclose criminal act of simultaneous molestation towars adolescents perpretated by Habib Bahar Bin Smith. Socio-Legal approach is implemented for the research methodology combined with descriptive spesification. Data used for this research are primary and secondary data. The primary data is taken from an interview with an informant, while the secondary data is achieved from references. The data is , then, organized, and analyzed through qualitative method and explained in systematically structured analysis. The findings show that the techniques used by police in disclosing the criminal act of simultaneous molestation towards adolescent perpetrated by Habib Bahar Bin Smith is the report of the locals concerning the criminal act of molestation perpetrated by Habib Bahar Bin Smith. Investigators immediately conduct early investigation to collect evidence in the crime scene. Resul of the crime scene indicates that there is a video of the molestation and the investigators check the video for validaty and it is real. Next, the investigators begin inspection to witnesses and victims to get clear words regarding victims’wounds. The inspection shows that there is an evidence in a form of Visum Et Repertum. In upholding the law concerning the case of molestation perptrated by Habib Bahar Bin Smith, the investigators find three obstacles which are law, society and cultural factor. |
| Kata kunci | Teknik Pengungkapan, Tindak Pidana Penganiayaan, Anak. |
| Pembimbing 1 | Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. |
| Pembimbing 2 | Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H. |
| Pembimbing 3 | Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H. |
| Tahun | 2019 |
| Jumlah Halaman | 19 |
| Tgl. Entri | 2019-06-15 00:32:24.070053 |